Kemenkeu Beberkan Sumber Ketidakpastian Global pada 2020

Agatha Olivia Victoria
30 Januari 2020, 15:14
ketidakpastian global, pertumbuhan ekonomi, ekonomi global, wakil menteri keuangan suahasil nazara
Katadata/Metta DharmasaputraKatadata
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memaparkan sumber-sumber ketidakpastian global yang meliputi perekonomian 2020 dalam acara Indonesia Data and Economic Conference (IDE Katadata 2020) di Jakarta, Kamis (30/1)
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Kementerian Keuangan menyebut terdapat sejumlah sumber ketidakpastian yang berpotensi mempengaruhi perekonomian global dan berdampak ke Indonesia pada tahun ini. Adapun pemerintah saat ini sudah menyiapkan sejumlah jurus untuk menangkal dampak negatif global tersebut.

Wakil Menteri Keuangan Suahasi Nazara menjelaskan, sumber ketidakpastian berasal dari berbagai penjuru dunia. Beberapa sumber ketidakpastian global bahkan sudah terjadi sejak tahun lalu dan berdampak pada perekonomian dunia.

"Situasi global seperti itu, apa ada dampaknya buat Indonesia? Pasti ada dampaknya," ujar Suahasil dalam paparannya di Indonesia Data and Economic Conference (IDE 2020) yang diselenggarakan oleh Katadata di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Kamis (30/1).

Adapun sumber ketidakpastian tersebut, antara lain berasal dari Eropa, yakni proses keluarnya Inggris dari Uni Eropa atau Brexit yang hingga kini belum jelas, potensi resesi, hingga kebangkitan populisme politik.

Dari Amerika Serikat, potensi ketidakpastian berasal dari kebijakan moneter AS, kebuntuan perundingan dagang AS-Tiongkok setelah kesepakatan tahap I, serta pemilu dan dinamika pemakzulan Presiden Donald Trump.

(Baca: IDE 2020: Meneropong Lanskap Ekonomi Indonesia)

Dari Tiongkok, terdapat kekhawatiran reformasi struktural perekonomian yang tidak mulus serta wabah virus corona. Selain itu, krisis politik dan demonstrasi yang masih berlanjut di Hong Kong.

Sementara dari negara-negara di Asia lainnya, dikhawatirkan pula akan terjadi perang dagang antara Korea Selatan dan Jepang. Perlemahan pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Timur dan gangguan stabilitas akibat konflik Korea Utara turut menjadi perhatian.

Selanjutnya dari Timur Tengah, perang antara Suriah dan Yaman masih menjadi sumber ketidakpastian global. Tak hanya itu, konflik regional antara Saudi, Iran, dan Israel hingga Iran dengan AS belum menemukan titik temu. Ditambah lagi konflik antara Israel dan Palestina yang tak kunjung usai.

Menurut Suahasil, ketidakpastian global telah berdampak pada perekonomian Indonesia di tahun lalu yang diperkirakan melambat ke kisaran 5%. Namun, ia menekankan kondisi tersebut juga dirasakan oleh negara-negara, seperti Tiongkok, AS, dan Eropa.

Selain Indonesia, perlambatan perekonomian juga dirasakan oleh negara - negara seperti Tiongkok, AS, Eropa. "Bahkan Singapura hanya tumbuh 0,7% pada tahun lalu," kata dia.

(Baca: Kesepakatan Dagang Tahap I AS-Tiongkok Masih Penuh Risiko)

Guna mengantisipasi dampak negatif global, menurut Suahasil, pemerintah pun telah menyiapkan beberapa jurus antara lain sejumlah insentif pajak dan aturan omnibus law.  Ia menyebut pemerintah telah menggelontorkan insentif pajak pada 2018 mencapai Rp 221 triliun.

"Insentif Rp 221 triliun itu berarti negara tidak menerima APBN. Tapi tidak masalah, mendorong konsumsi dan investasi itu adalah peran dari insentif pajak," jelas dia.

Adapun omnibus law yang disiapkan antara lain terkait perpajakan dan cipta lapangan kerja.  Melalui omnibus law perpajakan, pemerintah pusat menginginkan wewenang untuk menetapkan tarif pajak di daerah. Tarif Pajak Penghasilan atau PPh badan juga akan diturunkan dari 25% menjadi 20% pada 2023. Pemerintah pun akan mengenakan pajak 3% lebih rendah bagi perusahaan terbuka menjadi 17%.

Sementara omnibus law cipta lapangan kerja terbagi dalam 11 klaster, yaitu penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan berusahaan, administrasi pemerintah, serta kemudahan, pemberdayaan, dan perlindungan UMKM. Kemudian klaster dukungan riset dan inovasi, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek pemerintah, serta kawasan ekonomi

Omnibus law perpajakan mencakup 6 pilar, yaitu pendanaan investasi, sistem teritori, subjek pajak orang pribadi, kepatuhan wajib pajak, keadilan dalam berusaha, dan fasilitas perpajakan. Melalui aturan tersebut, pemerintah pusat menginginkan wewenang untuk menetapkan tarif pajak di daerah. Tarif Pajak Penghasilan atau PPh badan juga akan diturunkan dari 25% menjadi 20% pada 2023. Pemerintah pun akan mengenakan pajak 3% lebih rendah bagi perusahaan terbuka menjadi 17%.

Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Sri Mulyani dan Luhut Segera Serahkan Draf RUU Omnibus Law ke DPR" , https://katadata.co.id/berita/2020/01/29/sri-mulyani-dan-luhut-segera-serahkan-draf-ruu-omnibus-law-ke-dpr
Penulis: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Omnibus law perpajakan mencakup 6 pilar, yaitu pendanaan investasi, sistem teritori, subjek pajak orang pribadi, kepatuhan wajib pajak, keadilan dalam berusaha, dan fasilitas perpajakan. Melalui aturan tersebut, pemerintah pusat menginginkan wewenang untuk menetapkan tarif pajak di daerah. Tarif Pajak Penghasilan atau PPh badan juga akan diturunkan dari 25% menjadi 20% pada 2023. Pemerintah pun akan mengenakan pajak 3% lebih rendah bagi perusahaan terbuka menjadi 17%.

Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Sri Mulyani dan Luhut Segera Serahkan Draf RUU Omnibus Law ke DPR" , https://katadata.co.id/berita/2020/01/29/sri-mulyani-dan-luhut-segera-serahkan-draf-ruu-omnibus-law-ke-dpr
Penulis: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Omnibus law perpajakan mencakup 6 pilar, yaitu pendanaan investasi, sistem teritori, subjek pajak orang pribadi, kepatuhan wajib pajak, keadilan dalam berusaha, dan fasilitas perpajakan. Melalui aturan tersebut, pemerintah pusat menginginkan wewenang untuk menetapkan tarif pajak di daerah. Tarif Pajak Penghasilan atau PPh badan juga akan diturunkan dari 25% menjadi 20% pada 2023. Pemerintah pun akan mengenakan pajak 3% lebih rendah bagi perusahaan terbuka menjadi 17%.

Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Sri Mulyani dan Luhut Segera Serahkan Draf RUU Omnibus Law ke DPR" , https://katadata.co.id/berita/2020/01/29/sri-mulyani-dan-luhut-segera-serahkan-draf-ruu-omnibus-law-ke-dpr
Penulis: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti

"Kita reformasi ekonomi dengan omnibus law. Saya yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia akan jauh lebih tinggi di masa yang akan datang," ungkap dia.

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...