BNPB Ungkap 16 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Lahan di Riau

Hari Widowati
22 Juli 2025, 13:50
BNPB, karhutla, Riau
ANTARA FOTO/Hadly V/Lmo/nym.
Petugas Manggala Agni Sumatera IV Daops Pekanbaru melakukan pemadaman kebakaran lahan gambut di Desa Rimbo Panjang, Kampar, Riau, Minggu (20/7/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau sepanjang 2025.

Kepala BNPB Suharyanto mengatakan penetapan tersangka ini membuktikan penanganan karhutla tidak hanya dilakukan lewat operasi pemadaman, tetapi juga lewat penegakan hukum yang ketat.

"Satgas hukum sudah bergerak, sudah ada yang menjadi tersangka sebanyak 16 orang, dan terdapat 11 kasus yang masuk dalam perkembangan penyidikan," ujar Suharyanto, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (22/7).

Pembakaran lahan secara ilegal menjadi salah satu penyebab utama munculnya titik api yang meluas ke kawasan gambut dan hutan produksi. Karena itu, pendekatan hukum sangat penting untuk memberikan efek jera.

"Pengendalian karhutla tidak semata-mata pemadaman. Semua indikasi pembakaran disengaja harus diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Riau Jadi Episentrum Karhutla

Hingga pertengahan Juli, BNPB mencatat karhutla secara merata melanda 12 kabupaten atau kota di Riau. Jumlah luasan lahan yang terbakar paling besar di Kampar dan Bengkalis yang melampaui 100 hektare. Untuk Kabupaten Rokan Hilir, Siak, hingga Indragiri Hilir lahan yang terbakar diperkirakan lebih dari 50 hektare.

Karhutla di Kota Pekanbaru mencapai 21,08 hektare atau bertambah seluas 6 hektare dari laporan kejadian pekan lalu. Api masih terus membara di kawasan terdampak.

BNPB berkoordinasi dengan Polda Riau, TNI, serta Satgas Karhutla setempat dalam menindak tegas para pelaku, termasuk memastikan pembuktian di lokasi kejadian. Selain itu, BNPB juga mengerahkan pasukan pemadam di lapangan dan melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) tahap tiga yang ditujukan untuk menurunkan hujan di wilayah rawan guna mempercepat pemadaman dan mencegah kabut asap meluas.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...