Chevron Ancam Alihkan Investasi US$ 12 Miliar

Image title
Oleh Arsip
28 Mei 2014, 11:23
07-July_0.jpg
KATADATA/
www.skkmigas.go.id

KATADATA ? PT Chevron Pacific Indonesia mengancam akan mengalihkan investasi di bisnis minyak dan gas bumi (migas) senilai US$ 12 miliar, tahun ini ke negara lain. Alasannya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) belum merilis izin pengadaan barang untuk membangun dua unit produksi terapung (floating production unit/FPU) dan satu Subsea tie-back.

Proyek ini berguna untuk menampung gas dari tiga blok di laut dalam. Sementara, rencana pengembangan (plan of development/POD) proyek Indonesia Deepwater Development (IDD) itu sudah disetujui pemerintah sejak 2008. Proyek IDD tersebut yakni Blok Ganal, Rapak, dan Selat Makassar.

Namun, Direktur Hulu Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hendra Fadli menepis bahwa ancaman tersebut karena masalah perizinan. Ada masalah pengadaan barang dengan SKK Migas, sehingga pembangunan proyek belum berjalan.

Pemerintah khawatir jika Chevron mengalihkan investasinya ke negara lain, para kontraktor migas lainnya akan mengikutinya.  ?Pemerintah tidak mau kecolongan dan harus bersikap lebih hati-hati,? ujarnya, seperti dikutip harian Kontan, Rabu (28/5).

Untuk itu, kata Hendra, Kementerian ESDM mengklaim sedang berusaha agar Chevron tetap bertahan di Indonesia. ?Mereka juga meminta ada perpanjangan kontrak di tiga blok itu. Soal ini akan kami selesaikan dalam waktu kurang dari sebulan,? katanya.

Reporter: Redaksi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...