DPR Usul Elpiji 3 Kg Tak Dijual Bebas Tahun Depan, Harga Bisa Naik
Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan elpiji (LPG) tiga kilogram bersubsidi tidak lagi diperjualbelikan dengan bebas. Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/7).
"Panja meminta pemerintah agar subsidi elpiji tiga kilogram didistribusikan by name by address (sesuai nama dan alamat), sehingga tidak boleh diperjualbelikan secara bebas, sebagaimana peraturan perundang-undangan," kata anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Golkar John Kenedy Aziz yang membacakan laporan panitia kerja.
Panja meminta pemerintah untuk menerapkan kebijakan anggaran subsidi energi tetap. Jika realisasinya di atas pagu, pemerintah dapat mengambil kebijakan menaikkan harga. Kebijakan subsidi energi tetap ini dapat diterapkan mulai 2020 sehingga risiko kurang bayar tidak ada lagi di tahun berikutnya.
Selain itu, Panja juga meminta pemerintah melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk solar, subsidi selisih harga untuk minyak tanah, dan elpiji tiga kilogram. Pemerintah juga perlu mengupayakan penyaluran elpiji itu yang lebih tepat sasaran guna meningkatkan efektivitas anggaran subsidinya dalam mengurangi kemiskinan dan ketimpangan (Revisi Perpres 104/2007).
Panja pun ingin pemerintah meningkatkan sinergi antara pusat dan daerah dalam pengendalian dan pengawasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi agar tepat volume dan sasaran.
(Baca: Pertamina Catat Konsumsi Elpiji Pasca-lebaran Berangsur Normal)
Fraksi Partai Gerindra, John mengatakan, memberikan catatan terkait elpiji tiga kilogram dengan meminta pemerintah tetap memberikan subsidi dan tidak mengurangi jumlahnya. Fraksi ini juga mendorong pemerintah membangun sistem perpipaan gas ke rumah tangga, sehingga masyarakat bisa merasakan murahnya harga gas, dan mengurangi impor elpiji.
Lebih lanjut, Fraksi Gerindra meminta kepada pemerintah untuk dapat memberikan subsidi BBM untuk transportasi air, baik laut dan sungai karena memiliki fungsi infrastruktur dan alat transportasi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara pun memastikan, pemerintah akan mengikuti usulan dari Panja tersebut. Dia mengatakan, sebenarnya sudah ada beberapa program yang dilakukan pemerintah untuk distribusi elpiji tiga kilogram sesuai nama dan alamat.
Dia menambahkan, realisasi konsumsi elpiji itu tiap tahun sedikit membengkak. Pada 2017, kuota yang ditetapkan sebanyak 6,20 juta ton tapi realisasinya mencapai 6,32 juta ton. Tahun lalu, kuotanya 6,45 juta ton, realisasinya membengkak menjadi 6,53 juta ton.
Seharusnya dengan penyaluran tepat sasaran membuat subsidi yang ditanggung pemerintah berdasarkan kuota. Namun, dengan sistem by name by address, Suahasil belum bisa memberikan gambaran angka riil dari penyaluran elpiji tiga kilogram bisa tepat sasaran. "Saya rasa perlu kami lihat hitungannya dulu, berapa coverage-nya sehingga nanti ketahuan berapa kebutuhannya," katanya.
(Baca: Ada Penyimpangan, DPR Minta Pengawasan Distribusi LPG Diperketat)