Hingga Agustus, Pemerintah Rampungkan 19 Proyek Strategis Rp 87 T
Pemerintah menyelesaikan 19 Proyek Strategis Nasional (PSN) sejak Januari hingga Agustus 2019. Investasi yang diserap untuk proyek pembangunan tersebut mencapai Rp 87,7 triliun.
Adapun proyek itu terdiri dari tiga bandara, lima jalan, empat kawasan, dua smelter, tiga bendungan, dan dua teknologi.
Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan, dengan tambahan proyek yang telah terbangun, secara kumulatif sejak 2016 hingga Agustus 2019, total ada 81 PSN yang sudah rampung.
"Nilai investasi mencapai Rp 390 triliun," kata seperti dikutip dari siaran pers, Senin (9/9).
(Baca: Lanjutkan Proyek 35.000 MW, PLN Teken Kontrak Pembangunan Tiga PLTU)
Ia juga melaporkan status kemajuan 223 proyek dan 3 program PSN sejak diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 hingga Agustus 2019. Menurutnya, sebanyak 51 proyek sudah selesai dengan nilai investasi Rp 295 triliun.
Kemudian, 27 proyek, 1 program ketenagalistrikan, dan 1 program pemerataan ekonomi dalam tahap konstruksi dan mulai beroperasi dengan nilai investasi Rp 1.348 triliun.
Selanjutnya, 23 proyek dalam tahap konstruksi dan akan beroperasi di 2019 dengan nilai Rp 154 triliun. Lalu, saat ini juga terdapat 78 proyek dalam tahap konstruksi dan akan beroperasi setelah 2019 senilai Rp 1.351 triliun.
(Baca: Lima Catatan dalam Potret Ekonomi Indonesia 2014-2018)
Sementara, lima proyek dalam tahap transaksi dengan nilai Rp 413 triliun, serta 39 proyek dan 1 program industri pesawat dalam tahap penyiapan senilai Rp 621 triliun.
Terkait status kemajuan Program Ketenagalistrikan 35.000 MW, sejak Desember 2016 hingga Juli 2019, Wahyu menjelaskan 3.768 MW sudah beroperasi (Rp 101,7 triliun), 21.992,1 MW dalam tahap konstruksi, dan 7.515,1 MW sudah selesai Power Purchase Agreement (PPA) namun belum financial close. Sementara 1.453 MW dalam tahap pengadaan dan 734 MW dalam tahap perencanaan.
Selain terkait pengembangan proyek startegis, rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution yang digelar kemarin sore juga membahas Rancangan Peraturan Presiden tentang Hak Pengelolaan Terbatas (HPT)/ Limited Concession Scheme (LCS) serta isu pembayaran pengadaan tanah oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN)
Wahyu menuturkan pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur menjadi salah satu faktor penting. “Jadi, perlu ada penyederhanaan dan kecepatan dalam proses pengadaan tanah,” ujar dia.