Jokowi Hindari Bicara Soal Perppu KPK

Dimas Jarot Bayu
14 Oktober 2019, 19:31
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai menjenguk Menko Polhukam Wiranto di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019). Presiden mengatakan kondisi Wiranto semakin stabil pascaoperasi untuk penanganan luka akibat insiden penusukan di Pa
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Presiden Joko Widodo enggan memberikan tanggapan terkait Perppu KPK.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih enggan membahas soal wacana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi tak menghiraukan pertanyaan awak media terkait Perppu KPK saat berada di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/10).

Padahal, Jokowi sebelumnya banyak bicara terkait pertemuannya dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Awalnya, Jokowi menyampaikan bahwa dirinya dengan Zulkifli membahas soal tantangan Indonesia ke depan dan pentingnya kesamaan visi untuk menyelesaikan hal itu.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun mengungkapkan bahwa pertemuan dengan Zulkifli menyinggung mengenai koalisi. Selain itu, Jokowi dan Zulkifili membahas mengenai rencana amendemen Undang-undang Dasar 1945.

(Baca: Ada 26 Masalah, KPK Minta Jokowi Tunda Pelaksanaan UU KPK)

Setelah menjawab mengenai pertemuan tersebut, Jokowi langsung mengakhiri sesi tanya jawab. Dia bergegas masuk ke dalam Istana meski awak media masih bertanya soal wacana penerbitan Perppu KPK.

Sikap serupa juga diperlihatkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Pramono menyatakan tak tahu perihal penerbitan Perppu KPK. "Enggak tahu saya," kata Pramono sembari berlalu.

Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Adita Irawati mengatakan, Jokowi belum akan menerbitkan Perppu KPK. Menurut Adita, Jokowi masih ingin mendengarkan masukan banyak pihak terkait hal tersebut.

"Jadi masih memerlukan waktu. Nanti kita lihat saja perkembangan," kata Adita.

(Baca: Revisi UU KPK Dinilai Memicu Ketidakpastian Investasi)

Untuk diketahui, berbagai elemen masyarakat masih mendesak Jokowi untuk menerbitkan Perppu KPK. Bahkan, Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dino Ardiansyah memberikan tenggat bagi Jokowi untuk menerbitkan Perppu hingga 14 Oktober 2019 atau hari ini.

Jika hingga tenggat yang ditentukan Perppu tersebut belum diterbitkan, Dino menyatakan mahasiswa bakal kembali turun ke jalan. Dino bahkan menyatakan, mahasiswa yang akan berdemonstrasi jumlahnya bakal lebih banyak.

“Minimal dari Pak Jokowi selaku eksekutif bisa ada statement mengeluarkan Perppu,” katanya dan sejumlah mahasiswa lainnya usai bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di kantornya, Jakarta, Kamis (3/10).

Dino mengatakan, tenggat tersebut juga diberikan agar Jokowi dapat berdialog dengan para mahasiswa. Dino mensyaratkan ruang dialog nantinya dilakukan secara terbuka.

“Kami mendesak negara membuat adanya agenda jajak pendapat dengan mahasiswa sampai 14 Oktober 2019,” kata Dino.

(Baca: Pengamat Sebut Syarat Terbitnya Perppu KPK Sudah Terpenuhi )

Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...