Persetujuan PoD Blok Masela Mundur, Jadwal Produksi Bisa Terganggu
Penandatanganan revisi rencana pengembangan (PoD) Blok Masela mundur dari jadwal. Rencananya persetujuan PoD Blok Masela ditandatangani pada 27 Juni 2019 di Jepang dan disaksikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun hingga Jumat (28/6), tidak ada informasi terkait penandatangan persetujuan PoD Blok Masela. Dari informasi yang didapat Katadata, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan yang dijadwalkan pergi ke Jepang justru pergi ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Informasi mundurnya jadwal penandatanganan persetujuan PoD Blok Masela akhirnya didapat dari Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto. Dwi mengaku revisi PoD Blok Masela belum disetujui oleh pemerintah. "Belum,"ujarnya singkat ke Katadata pada Jumat (28/9) malam.
Direktur Eksekutif Energi Watch Mamit Setiawan mengaku bingung dengan sikap Kementerian ESDM karena mundurnya jadwal persetujuan PoD Blok Masela. Apalagi pengembangan Blok Masela sudah tertunda cukup lama.
"Sebenarnya ada apa ini? Dengan sudah ditandatangani HoA kemarin, seharusnya revisi POD bisa segera disepakati. Padahal sudah jelas pengembangan Blok Masela ini sudah mundur jauh dari rencana awal," kata Mamit kepada Katadata.co.id Jumat (28/6).
(Baca: Kesepakatan Blok Masela Dapat Memicu Peningkatan Investasi Migas Asing)
Menurutnya, penandatanganan PoD Blok Masela jangan terus ditunda. Sebab, dikhawatirkan dapat mengganggu jadwal onstream blok tersebut. Apalagi persaingan pasar LNG dunia semakin ketat di tahun-tahun mendatang.
"Jika memang begini, saya kira Presiden harus segera bertindak dalam penyelesaian POD Blok Masela ini, walaupun seharusnya cukup sampai tingkatan Menteri ESDM saja," kata Mamit.
Pasalnya, Mamit khawatir jika nantinya ada tarik ulur kepentingan politik dibalik mundurnya persetujuan PoD Blok Masela. Sehingga membuat proses proyek pengembangan Blok Masela terus molor.
"Harusnya semua bicara profesionalisme karena ini menyangkut investasi yang besar dan juga penerimaan negara yang besar ke depannya. Jika karena kepentingan politik jadi terganggu, saya kira ini sangat tidak baik untuk iklim investasi kita kedepannya," ujar Mamit.
Operator Blok Masela, Inpex Corporation, pun hanya bisa berharap revisi PoD Blok Masela segera ditandatangani Pemerintah. "Kami berharap persetujuan dari Pemerintah Indonesia secara tepat waktu untuk revisi POD tersebut," ujar Iwan saat dihubungi Katadata.co.id, Kamis (27/6).
Inpex Corporatioan telah mengajukan revisi PoD Blok Masela kepada pemerintah pada Kamis (20/6). Pengembangan proyek lapangan gas di Laut Arafura ini akan menggunakan skema kilang LNG darat.
Inpex ingin segera memulai pengembangan Blok Masela sehingga bisa berproduksi sesuai target pada 2027. Nantinya, Blok Masela akan menghasilkan LNG sebanyak 9,5 MTPA dan gas pipa sebesar 150 MMCFD.
(Baca: SKK Migas Minta KPK Awasi Biaya Pengembangan Blok Masela)