Terpukul Harga Minyak, Industri Penunjang Migas Minta Insentif Fiskal

Image title
8 April 2020, 19:07
harga minyak, migas, insentif fiskal
KATADATA/
Ilustrasi, kegiatan pengeboran migas. Industri jasa penunjang migas terpukul kejatuhan harga minyak. Pelaku industri tersebut pun meminta insentif fiskal kepada pemerintah.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Pelaku industri jasa penunjang migas ikut terpukul penurunan harga minyak. Mereka pun meminta pemerintah memberikan insentif fiskal.

Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) Moshe Rizal Husin mengatakan industri jasa penunjang menjadi industri pertama yang terdampak rendahnya harga minyak dunia. Sebab, kontrak jasa akan berkurang jika kontraktor migas sudah efisiensi biaya jasa dan suplai peralatan. 

"Order pekerjaan akan menurun, kontrak ditunda, dan lain-lain," ujar Moshe kepada Katadata.co.id, Rabu (8/4).

Oleh karena itu, dia berharap pemerintah memberikan insentif fiskal. Hal itu penting untuk menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan secara massal.

"Tidak banyak yang bisa pemerintah lakukan karena banyak sektor lain yang lebih berat dampaknya. Mungkin yang bisa kami harapkan yaitu keringanan kredit dan pajak," ujar dia.

(Baca: SKK Migas Sebut Pengeboran Sumur Migas Tertunda Karena Pandemi Corona)

Menurut Moshe, insentif tersebut bisa membantu industri jasa penunjang bertahan di tengah situasi yang kompeks saat ini. Pasalnya, industri hulu migas tak hanya harus bertahan di tengan kejatuhan harga minyak.

Namun, industri hulu migas juga lesu karena pandemi Covid-19. Sebab, permintaan minyak menurun secara drastis.

Sebelumnya, Ketua Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) John Simamora mengatakan rendahnya harga minyak bakal membuat perusahaan migas lebih selektif dalam mengembangkan proyek hulu. "Kalau ini berlangsung terus, apakah beberapa proyek masih ekonomis? Karena waktu dikasih keekonomian harganya dipatok sekian," kata John.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah diharapkan menyiapkan paket kebijakan khusus berupa keringanan pajak dan bagi hasil. Dengan begitu, industri migas tetap menarik dan atraktif.

"Tentu harus diskusi cepat dengan Kementerian Keuangan karena ini memukul penerimaan negara dari sektor migas," ujarnya.

Pasalnya, perusahaan migas telah memiliki asumsi harga yang disepakati bersama. Ketika harga tak sesuai, beberapa proyek bisa ditunda.

(Baca: Kementerian ESDM Tunda Lelang WK Migas Karena Pandemi Corona)

Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Ratna Iskana

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...