Kemenperin Nilai PMI Manufaktur pada April 2025 Jeblok Akibat Tarif Trump

Andi M. Arief
2 Mei 2025, 14:39
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arief, pmi manufaktur, tarif trump
Kemenperin
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arief.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Perindustrian menyatakan anjloknya Purchasing Manager's Index atau PMI Manufaktur per April 2025 disebabkan kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menaikkan  tarif barang impor. Kebijakan ini berimbas pada kinerja ekspor dan impor Indonesia. 

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan susutnya PMI menunjukkan turunnya optimisme pelaku industri di tengah ketidakpastian. Karena itu, menurut dia, perlu ada kepastian hukum dalam bentuk kebijakan agar pelaku industri keluar dari kondisi wait and see (menunggu dan melihat) saat ini.

"Mereka menunggu kebijakan-kebijakan strategis dari pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada industri dalam negeri untuk bisa berdaya saing di pasar domestik," kata Febri dalam keterangan resmi, Jumat (2/5).

Pelaku industri kini menanti hasil pemerintah Indonesia dan AS. Jenis kebijakan yang diharapkan adalah perlindungan pasar di dalam negeri. Sebab, sebanyak 80% hasil produksi sektor manufaktur dialokasikan untuk pasar lokal, seperti belanja pemerintah swasta dan rumah tangga.

"Saat ini ada tekanan psikologis pada persepsi pelaku usaha menghadapi perang tarif global dan banjir produk impor pada pasar domestik," ujarnya.

Lembaga pemeringkat S&P Global mencatat aktivitas manufaktur Indonesia pada April terkontraksi untuk pertama kalinya pada tahun ini. PMI Manufaktur pada bulan lalu sebesar 46,7 atau susut 5,7 poin. Capaian tersebut merupakan yang terendah sejak berakhirnya pandemi Covid-19.

Indeks PMI Manufaktur di bawah level 50 menunjukkan terjadinya kontraksi, sedangkan posisi di atas level 50 menggambarkan kondisi ekspansi. S&P Global menyebut kontraksi pada April adalah yang terdalam sejak Agustus 2021 atau era pandemi Covid-19.  

Menurut laporan S&P Global, permintaan pasar dilaporkan melemah, baik di domestik maupun eksternal. Volume pesanan ekspor baru turun untuk kedua kalinya dalam tiga bulan.

Febri mengatakan penurunan PMI nasional menjadi yang paling dalam dibandingkan negara lain di Asia Tenggara. Salah satu negara ASEAN yang masih dalam kondisi ekspansif adalah Filipina lantaran memiliki aturan perlindungan pasar domestik yang dinilai cukup afirmatif.

"Kami mendorong pemangku kepentingan menerbitkan kebijakan yang pro-investasi dan pro perlindungan industri dalam negeri. Jangan sampai permintaan pasar domestik yang sudah turun saat ini malah diisi barang-barang impor," ucapnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...