Apple Sudah Beli Lahan di Batam, BKPM Pastikan Pabrik AirTag Tetap Dibangun

Ferrika Lukmana Sari
24 April 2025, 08:34
Apple
ANTARA FOTO/REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo/AWW/sa.
Dado Ruvic/Illustration//File Photo FOTO FILE: Siluet pengguna ponsel terlihat di ping proyeksi layar logo Apple dalam ilustrasi gambar yang diambil pada Rabu (28/3/2018).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Apple dipastikan tetap melanjutkan rencana pembangunan pabrik AirTag di Batam meskipun Amerika Serikat (AS) berencana menerapkan tarif resiprokal terhadap Indonesia.

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan komitmen Apple untuk investasi di Indonesia masih kuat.

"InshaAllah terus berlanjut," ujar Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nurul Ichwan saat ditemui di Jakarta, Rabu (24/4).

Menurutnya, Apple telah membeli lahan untuk lokasi pabrik di Batam, sebagai bukti keseriusan perusahaan teknologi asal AS tersebut. “Yang pastinya kalau mereka sudah membeli lahan, tidak mungkin tidak akan berinvestasi,” katanya.

Meski begitu, Nurul menyadari kebijakan tarif resiprokal secara global bisa berdampak pada kinerja perusahaan-perusahaan AS. Ia menjelaskan bahwa untuk tetap kompetitif, perusahaan global seperti Apple perlu memperkuat pasar dan produksi di berbagai negara, termasuk Indonesia.

"Kalau dia berpikir market-nya bukan cuma di AS tapi juga di tempat lain. Kalau dia harus bangun pabrik di AS menjadi tidak kompetitif di tempat lain, maka global value-nya tidak bisa didapatkan sebagai leaders dari produk itu," ujarnya.

Negoisasi Tarif dengan AS

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Indonesia dan AS telah menyepakati penyelesaian negosiasi tarif resiprokal dalam waktu 60 hari.

"Indonesia dan AS sepakat untuk menyelesaikan perundingan ini dalam waktu 60 hari," ucap Airlangga dalam konferensi pers “Perkembangan Terkini Negosiasi dan Diplomasi Perdagangan Indonesia-Amerika Serikat” di Washington DC, Jumat (18/4).

Menurut Airlangga, kedua negara telah menyetujui kerangka acuan negosiasi yang mencakup kemitraan perdagangan dan investasi, mineral kritis, serta ketangguhan rantai pasok.

“Kami berharap dalam 60 hari, kerangka tersebut bisa ditindaklanjuti dalam bentuk format perjanjian yang akan disetujui antara Indonesia dan AS,” katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...