Bahlil: Aturan Kenaikan Tarif Royalti Minerba Rampung, Tinggal Tunggu Kepmen


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa regulasi terkait kenaikan tarif royalti mineral dan batu bara (minerba) telah rampung direvisi.
Kebijakan ini dituangkan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian ESDM, serta PP Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Batu Bara.
Enam komoditas yang akan mengalami perubahan tarif royalti meliputi batu bara, nikel, tembaga, emas, perak, dan timah.
“PP-nya sudah selesai (revisi) kalau tidak salah, tinggal menunggu Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM saja,” ujar Bahlil saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Kamis (27/3).
Menurut Bahlil, kenaikan tarif royalti akan memberikan tambahan pendapatan bagi negara, terutama melalui perubahan pada PP Nomor 26 Tahun 2022. Kebijakan ini dirancang untuk menciptakan keseimbangan yang adil antara negara dan pelaku usaha.
“Artinya, kalau harga komoditas naik, baik nikel, batu bara, emas, maka sudah sepantasnya dan sangat wajar negara juga mendapatkan pendapatan lebih. Tapi kalau harganya turun kami juga membuat range agar pengusaha tidak kami beratkan,” kata Bahlil.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi win-win solution bagi pemerintah dan pelaku usaha.
Evaluasi Berdasarkan Laporan Keuangan Perusahaan
Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Tri Winarno mengatakan bahwa sebelum menetapkan kenaikan tarif, pemerintah telah melakukan evaluasi berdasarkan laporan keuangan dua tahun berturut-turut dari sejumlah perusahaan.
“Pada saat evaluasi dilakukan, tidak menunjukkan adanya potensi perusahaan akan mengalami kolaps atau negatif cash flow-nya,” kata Tri saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (24/3).
Tri juga berharap agar pelaku usaha mendukung kebijakan ini. “Negara kita kebetulan cash flow-nya rendah dibandingkan negara lain. Jadi harapan saya kepada teman-teman, mari bersama mendukung,” ucapnya.