Berbagai jenis pelanggaran terjadi dalam industri perikanan. Mulai dari proses perekrutan, jam kerja yang panjang, hingga perdagangan manusia.
International Organization of Migration (IOM) menyebutkan, Anak Buah Kapal (ABK) Asia Tenggara, termasuk Indonesia banyak yang jadi korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) ini. Mereka bekerja lebih dari 20 jam sehari.
Berbagai tindak kekerasan, penyiksaan, hingga pembunuhan juga terjadi di atas kapal.
"250 ribu ABK Indonesia diduga korban perdagangan manusia," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jakarta.