Pemerintah akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses pendaftaran rencananya akan dimulai pada Oktober mendatang.

Pada tahun ini, jumlah formasi penerimaan CPNS mencapai 254.173 formasi dan 23.212 formasi untuk PPPK. Pemerintah akan memprioritaskan calon abdi negara di bidang kesehatan dan pendidikan. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut akan ditempatkan di pemerintah pusat dan daerah.