Wajah baru akan menghiasi pimpinan DPR periode 2019-2024. Puan Maharani hampir dipastikan akan menjadi ketua DPR yang baru. Berdasarkan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), kursi pimpinan DPR akan berjumlah lima orang.
PDIP sebagai peraih kursi terbanyak akan menempatkan wakilnya sebagai ketua. Sementara empat kursi lainnya akan diisi oleh wakil Golkar, Gerindra, Nasdem, dan PKB. Meski demikian, semua parpol bakal mendapatkan kursi pimpinan MPR. Menurut UU MD3, kursi pimpinan MPR berjumlah 10 orang, yakni sembilan dari DPR dan satu dari DPD.