Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) melakukan unjuk rasa menolak kenaikan tarif cukai rokok. Demonstrasi berlangsung di depan Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin 4 November 2019.

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar kenaikan tarif cukai dikaji ulang. Pasalnya, kenaikan dinilai terlalu tinggi yakni rata-rata sebesar 23 persen, dan harga jual eceran rata-rata 35 persen. menurut perhitungan mereka, kenaikan yang wajar sebesar 10-15 persen.

Mereka juga meminta pemerintah membatasi impor tembakau. Hal ini untuk memastikan produksi tembakau lokal dapat terserap sehingga tidak menyebabkan harga anjlok.