Pengelolaan kelembagaan riset di sejumlah negara melibatkan berbagai pihak. Praktik tersebut masih berjalan efektif hingga saat ini. Namun, di Indonesia justru muncul wacana pembentukan badan riset baru yang dinilai bisa menjadi solusi bagi kompleksitas persoalan riset di Tanah Air.
Padahal, pembentukan badan riset baru dianggap tidak mendesak dan tidak serta merta bisa mengatasi persoalan kelembagaan riset. Menurut Sekretaris Jenderal Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) Berry Juliandi, saat ini belum ada kajian yang matang terkait urgensi pembentukan lembaga baru tersebut. Justru yang lebih mendesak untuk dilakukan ialah penguatan kelembagaan riset.
Hingga saat ini wacana pembentukan badan riset baru terus bergulir. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga turut mendorong lahirnya badan tersebut dan mulai dijadikan sebagai bahasan utama dalam Rancangan Undang Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (RUU Sisnas-Iptek).