KATADATA ? Pemerintah baru yang dipimpin pasangan Joko Widodo ? Jusuf Kalla berniat menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada awal November 2014. Informasi yang beredar kenaikan BBM berkisar antara Rp 2000 dan 3000 per liter.
Menurut perhitungan Bank Indonesia, kenaikan harga BBM akan berdampak terhadap inflasi, Produk Domestik Bruto (PDB) dan penghematan kuota BBM subsidi. Semakin tinggi kenaikan, maka dampak terhadap inflasi juga semakin besar.
Bank Indonesia memperkirakan dengan kenaikan sebesar Rp 3.000, laju inflasi akan bertambah sekitar 3,1 persen. Namun, jika Pemerintahan Jokowi - Jusuf Kalla mengalokasikan subsidi tersebut ke sektor infrastruktur, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia akan bertambah 0,15 persen.
Studi BI ini menyebutkan jika BBM bersubsidi naik sebesar Rp 2.000, maka inflasi diperkirakan akan naik sebesar 2,1 persen. Namun, dampak terhadap pertumbuhan ekonomi tidak terlalu besar lantaran alokasi subsidi ke sektor infrastruktur lebih kecil jumlahnya. Pertumbuhan PDB Indonesia hanya akan bertambah 0,06 persen.
Dampak lainnya, kenaikan BBM juga akan memangkas konsumsi BBM bersubsidi, sekaligus menghemat kuota subsidi tahun depan. Pada anggaran belanja tersebut, pemerintah telah menetapkan kuota volume BBM bersubsidi sebesar 48 juta kiloliter. Kuota subsidi akan berkurang menjadi 46 juta kiloliter jika naik Rp 2000 dan 45 juta kiloliter jika dinaikkan sebesar Rp 3000 per liter.
Baca Juga: