Posisinya di lintas jalur Samudera Pasifik dan potensi ikan yang melimpah menjadikan perairan Sulawesi sebagai lokasi yang ditarget para pelaku Illegal, Unreported, and Undocumented (IUU) Fishing. Sejak 2012 hingga Oktober 2016 setidaknya terdapat 96 kasus Tindak Pidana Perikanan yang terjadi di wilayah ini dan ditangani oleh PSDKP Bitung.
Lokasi IUU Fishing tersebar dari perairan di sekitar Bitung, Sulawesi Utara hingga perbatasan Indonesia dengan Filipina. Beberapa kapal berukuran besar berbendera Filipina bahkan beroperasi di perairan yang terletak di utara Papua.
Semenjak Menteri KKP Susi Pudjiastuti memberlakukan moratorium kapal eks-asing dan melarang ABK asing beroperasi di perairan Indonesia, kapal
pump boat berbobot mati di bawah 10 gross ton banyak digunakan mencuri ikan di perairan Sulawesi. Sebagian besar diantaranya merupakan kapal berbendera Filipina yang juga dinahkodai nelayan Filipina. Namun, tak sedikit juga kapal berbendera Indonesia yang menggunakan nahkoda asal Filipina.