Meski harga minyak dan batubara merosot dalam lima tahun terakhir, sektor tambang masih menjadi penopang ekonomi Indonesia. Pada 2016, industri ini termasuk penyumbang terbesar Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP) sumber daya alam. Kontribusi minyak bumi, gas bumi, mineral, serta batu bara mencapai Rp 90 triliun atau meliputi 95 persen dari pendapatan SDA.
Dengan porsi mencapai 7,2 persen, pertambangan migas dan minerba juga termasuk kontributor utama Produk Domestik Bruto (PDB) 2016 setelah perdagangan, pertanian, dan jasa konstruksi. Selain itu, bidang yang dikenal dengan industri ekstraktif ini juga memberi setoran pajak bumi dan bangunan terbesar pada 2015, mencapai Rp 27 triliun.
Lembaga konsultan internasional Wood Mackenzie memperkirakan investasi migas di Indonesia akan bangkit pada 2018 dan 2019 karena adanya penawaran skema kerjasama baru. Adapun untuk mendorong pertumbuhan sektor tambang, Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar menyebutkan perlunya sejumlah pembenahan di tiga aspek, yakni politik, teknologi, dan suku bunga perbankan.