Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero) sedang menggodok penyederhanaan golongan pelanggan listrik rumah tangga non subsidi. Nantinya hanya akan ada tiga golongan pelanggan listrik.
Golongan pertama, pelanggan dengan daya 450 dan 900 Volt Ampere (VA). Kedua, pelanggan listrik non subsidi dengan daya 5.500 VA dan 13.000 VA. Ini merupakan penggabungan golongan 1.300 VA hingga 12.600 VA. Ketiga, pelanggan listrik non subsidi 13.000 VA (loss stroom). Adapun, Direktur Utama PLN, Sofyan Basir menyebutkan bahwa untuk pelanggan golongan 900 VA rumah tangga mampu non-subsidi (RTM) tidak masuk dalam penyederhanaan.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, kenaikan dan penambahan daya tidak akan berpengaruh pada pengeluaran biaya listrik masyarakat. Pemerintah berharap dengan penyederhanaan ini, rasio elektrifikasi nasional dapat meningkat.