Presiden Joko Widodo menunjuk Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal Pajak, menggantikan Ken Dwijuglasteadi yang memasuki masa pensiun. Robert sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan sejak 19 Maret 2015, dan merupakan muka lama di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
(Baca: Pemerintah Butuh Dirjen Pajak Moderat, Robert Pakpahan Dinilai Cocok)
Doktor di bidang ekonomi dari University of North Carolina tersebut pernah menjadi Direktur Potensi dan Sistem Perpajakan serta Direktur Transformasi Proses Bisnis. Sebagai Dirjen Pajak, Robert akan menghadapi tantangan untuk mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp 1.238,6 triliun, yang realisasinya baru Rp 869,6 triliun per Oktober 2017. Selain itu, dia juga mesti memperkuat reformasi perpajakan, seperti meningkatkan mutu pelayanan dan memperkuat pengawasan terhadap wajib pajak.
(Baca: Google Bayar Pajak di Hari Terakhir Ken Jabat Dirjen Pajak)
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analys (CITA) Yustinus Prastowo menyebut Robert sebagai sosok yang tepat memimpin Ditjen Pajak, terutama menjelang tahun politik. Sosoknya yang tidak terlalu mengebu-gebu dinilai cocok dengan pemerintah yang cenderung menghindari gejolak anggaran.