Institusi keuangan digital (fintech) berperan dalam meningkatkan akses layanan di sektor keuangan, terutama bank. Fintech dinilai lebih mudah dan efisien digunakan. Apalagi fintech terkadang memberikan promo dan potongan harga bagi nasabahnya.

Survei yang dilakukan Dailysocial bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Jakpat menyebutkan, pemahaman masyarakat mengenai institusi fintech semakin meningkat. Pada 2018, dari 1.419 responden lebih dari 70 persennya mengaku akrab dengan layanan fintech. Namun hanya 58,1 persen yang telah menggunakan layanan keuangan digital sehari-hari.

Sementara sisanya mengaku enggan menggunakan layanan fintech dengan berbagai alasan. Di antaranya mengaku tidak tertarik dengan fintech dan alasan keagamaan.