Menpora Pastikan Pajak 10% Tak Hambat Usaha Padel di Jakarta
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan bahwa pajak 10% yang dikenakan pada usaha lapangan padel tidak akan mempersulit pelaku usaha. Menurutnya, tarif tersebut justru menjadi bentuk legalitas dan perlindungan hukum bagi pengembangan olahraga padel yang tengah naik daun di Indonesia.
“Pajak 10% itu merupakan tarif paling rendah dalam sistem perpajakan kita. Justru ini mengamankan para penggiat usaha yang ingin membangun lapangan padel di Jakarta,” ujar Dito usai membuka turnamen Padel Kali Boss yang digelar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Minggu (13/7).
Dito juga menegaskan bahwa kebijakan pajak tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi, bukan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Dia juga mengapresiasi inisiatif PKB sebagai partai politik pertama yang menggelar kejuaraan padel secara terbuka. Ia menyebut langkah ini sebagai bukti nyata bahwa politik bisa berperan aktif dalam memajukan dunia olahraga nasional.
“Ini partai pertama yang membuat rangkaian kejuaraan padel. Dan ini bagus sekali buat dunia olahraga,” kata Dito.
Tak hanya itu, ia juga memberikan apresiasi khusus kepada Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, yang dinilainya ikut memopulerkan olahraga sebagai gaya hidup sehat.
“Beliau jago lah. Smash-smash baik untuk olahraga maupun politik,” ujar Dito sambil tersenyum.
Pihaknya juga masih menunggu paparan resmi dari Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait penyelenggaraan Liga Putri. Turnamen pra musim dijadwalkan akan mulai bergulir pada 2026.
“Kami baru menanyakan, PSSI baru akan memberikan paparan minggu depan,” kata dia.