Bank Indonesia (BI) akan tetap membuka layanan penukaran uang dalam rangka lebaran meski ada pandemi corona. Bank sentral pun menyiapkan uang tunai Rp 158 triliun.
Namun, "nilainya turun 17,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu," Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dalam pernyataan resminya, Kamis (30/4).
Onny menjelaskan, kebijakan tersebut guna mengantisipasi peningkatan kebutuhan uang tunai selama ramadan dan libur lebaran. Meskipun, pemerintah melarang mudik dan mengubah masa libur Idul Fitri tahun ini.
Penyediaan uang tunai tersebut juga untuk memitigasi permintaan dalam rangka kebijakan dan stimulus dari pemerintah kepada masyarakat, selama periode penanganan pandemi virus corona. Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan beragam bantuan, termasuk berupa bantuan langsung tunai (BLT).
(Baca: Cegah Mudik, Pemerintah Geser Cuti Bersama Lebaran ke Akhir Tahun)
BI memperkirakan, kebutuhan uang tunai tertinggi selama periode lebaran terjadi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), yakni Rp 38 triliun. Namun, bank sentral mengimbau masyarakat untuk bertransaksi secara non-tunai guna menghindari risiko penularan Covid-19.
Transaksi secara non-tunai itu bisa melalui digital banking, uang elektronik, dan kode Quick Response yang sudah distandardisasi (QRIS).
Selain itu, layanan penukaran uang di lokasi umum seperti Monumen Nasional (Monas) dan pasar tradisional ditiadakan tahun ini. Penukaran hanya bisa dilakukan melalui loket bank.
"Ini memperhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat dalam memitigasi penyebaran Covid-19," ujar dia. (Baca: Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp 19,2 Triliun untuk Masa Lebaran)
BI juga telah berkoordinasi dengan perbankan untuk menerapkan protokol pencegahan Covid-19, terutama di wilayah berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Protokol ini di antaranya menggunakan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan jaga jarak fisik (physical distancing).
Penukaran uang untuk masyarakat dilakukan di 3.742 kantor cabang bank di seluruh Indonesia. Terdiri dari 344 di Jabodetabek dan 3.398 di luar wilayah ini.
Ketentuan tersebut dilaksanakan selama 29 April sampai 20 Mei. BI pun menyusun strategi secara internal dan eskternal untuk memastikan layanan penukaran uang berjalan lancar.
Secara internal, BI menyediakan uang yang layak edar dan higienis untuk meminimalkan penyebaran Covid-19. Caranya, dengan mengarantina uang rupiah selama 14 hari sebelum diedarkan, menyemprotkan disinfektan pada area perkasan, sarana dan prasarana, serta memerhatikan kebersihan SDM dan perangkat pengolahan uang.
(Baca: Cegah Penyebaran Virus Corona, WHO Imbau Tak Pakai Uang Kertas)
Kemudian, uang didistribusikan secara tepat di tengah keterbatasan moda transportasi. Hal ini agar seluruh kantor perwakilan BI memiliki kecukupan persediaan uang secara nominal dan per pecahan.
Sedangkan dari sisi eksternal, BI berkoordinasi dengan perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) untuk menjaga ketersediaan uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan kualitas baik. Lalu, menyediakan layanan penukaran uang di loket perbankan.
Terakhir, memastikan seluruh kegiatan pengolahan uang yang memerhatikan aspek kesehatan dan keselamatan kerja. (Baca: WHO Imbau Tak Pakai Uang Tunai, DANA, Gopay & LinkAja Panen Transaksi?)