Efek Corona Meluas pada Kuartal II, Target Investasi Terancam Meleset

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Pemandangan gedung gedung bertingkat di Jakarta (30/10/2019). Target investasi BKPM pada 2020 terancam tercapai seiring dengan pandemi corona.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Ekarina
20/4/2020, 14.58 WIB

Pemerintah merancang tiga asumsi target investasi seiring dengan dampak pandemi corona di Indonesia. Berdasarkan skema terburuk, target investasi pada 2020 diperkirakan hanya akan mencapai Rp 817 triliun, meleset dibanding target optimistis yang semula diharapakan pemerintah sebesar Rp 886 triliun.

"Namun sampai sekarang, BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) belum melakukan koreksi target. Kami masih mempelajari dan membuat simulasi," kata Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Senin (20/4).

(Baca: Modal Domestik Meningkat, Realisasi Investasi Triwulan I 2020 Naik 8%)

Ia merinci, untuk target optimistis, pemerintah berharap secara keeluruhan investasi di Indonesia bisa mencapai sebesar Rp 886 triliun di akhir tahun. Target tersebut dapat tercapai bila pandemi berakhir pada Mei 2020.

Kendati optimistis, dia memperkirakan realisasi investasi penanam modal asing (PMA), khususnya pada triwulan II, masih rendah. Kekurangan investasi pada semester I menurutnya dapat tertutupi pada semester II.

Meski begitu, Bahlil mengakui target tersebut cukup berat untuk dicapai. "Karena investasi pada triwulan II pasti menurun," ujarnya. 

Sementara untuk target investasi dengan skema sedang, dia memperkirakan bisa mencapai Rp 885 triliun. Sedangkan, skema pesimistis dirinya memperkirakan investasi bisa mencapai Rp 817 triliun dengan asumsi pandemi berakhir pada Juni atau Juli 2020.

Skema target tersebut diperhitungkan berdasarkan pendekatan dengan para calon investor. "Oleh karena itu, angka tersebut faktual dengan kondisi lapangan," ujar dia.

Bahlil mengatakan, hingga saat ini belum ada investor yang menunda rencana penanaman modal. Namun, dia mengakui sejumlah realisasi investasi menjadi terlambat atau tertunda seiring adanya pandemi corona.

Sebagai contoh, ground breaking investasi di Tanjung Jati, Jawa tertunda dari Maret menjadi akhir Mei. "Ini salah satu investasi yang mangkrak," katanya.

BKPM menargetkan bakal mempercepat realisasi investasi dalam negeri dan mengatasi berbagai hambatan, baik karena kendala perizinan, masalah pertanahan, dan regulasi. Target tersebut juga akan dicapai dengan menyelesaikan sejumlah hambatan regulasi melalui Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

(Baca: BKPM Klaim Investasi Indonesia Tak Menurun Meski Pandemi Virus Corona)

Sebagai informasi, realisasi investasi pada triwulan I 2020 naik 8% secara tahunan, dari Rp 195,1 triliun menjadi Rp 210,7 triliun. Rinciannya, terdiri dari investasi Penanaman Modal Asing (PMA) yang turun dan realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang naik.

Realisasi PMA turun 9,2% dibandingkan triwulan I 2019 sebesar Rp 107,9 triliun menjadi Rp 98 triliun.  Sementara, realisasi PMDN triwulan I 2020 sebesar Rp 112,7 triliun, naik 29,3% secara tahunan.

Reporter: Rizky Alika