Anggaran Program Keluarga Harapan 2019 Ditambah Rp 14 Triliun

ANTARA FOTO/Siswowidodo
Menteri Sosial (periode 2014-2017) Khofifah Indar Parawansa memberikan pengarahan kepada penerima manfaat bantuan PKH di Alun-Alun Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (17/4/2017).
Penulis: Ameidyo Daud
24/7/2018, 18.45 WIB

Pemerintah berencana menambah anggaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun depan sebesar Rp 14 triliun menjadi Rp 31 triliun. Penambahan jumlah anggaran ini dilakukan sebagai upaya pemerintah mempercepat penurunan angka kemiskinan di Tanah Air.

"Kami usulkan sesuai arahan bapak Presiden agar anggaran program PKH ditambah dua kali lipat," kata Menteri Sosial Idrus Marham usai menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (24/7).

Tahun ini pemerintah menganggarkan dana untuk program tersebut sebesar Rp 17 juta per keluarga bagi 10 juta keluarga penerima manfaat. Selama ini program bantuan sosial seperti Keluarga Harapan mampu menekan jumlah penduduk miskin. Pada Maret lalu, angka kemiskinan di Indonesia turun menjadi 9,8%, yang merupakan terendah sepanjang sejarah.

(Baca: Jokowi Minta Bappenas Kaji Penambahan Dana Program Keluarga Harapan)

Idrus mengatakan penambahan anggaran PKH sejalan dengan perbaikan sistem program tersebut. Perubahan sistem dilakukan dalam menentukan besaran yang diterima masyarakat. Idrus mengatakan besaran dana PKH nantinya mengacu kepada ukuran beban pengeluaran penerima manfaat.

"Semakin besar beban keluarga tentu semakin besar bantuan yang diterima," ujarnya.

Idrus juga memastikan Kementerian Sosial akan bertindak tegas dalam menjaga kelancaran pemberian bantuan sosial tersebut tetap lancar. Soal ini, politisi Partai Golkar ini mengaku telah memecat seorang pendamping di Tanjung Priok, Jakarta Utara karena penyalahgunaan wewenang. Tindakan pendamping tersebut mengakibatkan 29 penerima manfaat tidak mendapat bantuan.

Dia juga akan berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga lainnya untuk memastikan pelaksanaan pemberian bansos berjalan lancar. Salah satunya adalah Kartu Indonesia Pintar yang dikoordinasikan sengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Yang paling penting kepemimpinan pak Jokowi langsung turun ke bawah apabila ada masalah," kata Idrus.

Awal tahun 2018 lalu, Presiden Jokowi membuka wacana menaikkan dana PKH menjadi Rp 2 juta per keluarga penerima manfaat pada tahun depan. Namun dirinya mensyaratkan kenaikan ini dapat dilakukan, apabila ada kenaikan anggaran.

(Lihat Ekonografik: Anggaran Meningkat, Jumlah Penduduk Miskin Turun)