BPS: Nilai Tukar Petani Maret 2019 Turun 0,21%

Katadata
Ilustrasi petani. Nilai Tukar Petani (NTP) pada Maret 2019 secara nasional turun 0,21% dibandingkan bulan sebelumnya.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Yuliawati
1/4/2019, 16.48 WIB

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Maret 2019 secara nasional turun 0,21% dibandingkan Februari 2019, dari 102,94 menjadi 102,73. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. 

Selain itu, NTP menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi petani. Sehingga semakin tinggi NTP, maka semakin meningkat daya beli petani.

Kepala BPS Suharyanto menjelaskan, penurunan NTP tersebut disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian yang lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan pada indeks harga barang dan jasa. "Yang dikonsumsi oleh rumah tangga mau pun untuk keperluan produksi pertanian," kata Suharyanto di kantornya, Jakarta, Senin (1/4).

(Baca: Harga Tiket Naik, Jumlah Penumpang Pesawat Domestik Turun 15,5%)

Ada pun, penurunan NTP di Maret 2019 secara umum ditunjang oleh penurnan NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu NTP Subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,33%, Subsektor Peternakan 0,22%, dan Subsektor Perikanan 0,41%.

Sebaliknya, dua subsektor lainnya mengalami kenaikan NTP, yaitu Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 0,87% dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat 0,70%.

Sementara data lainnya, pada Maret 2019, Indeks Harga yang Diterima oleh Petani secara nasional naik sebesar 0,02% dibandingkan bulan sebelumnya, dari 138,21 menjadi 138,23.

Menurut Suharyanto, kenaikan indeks harga tersebut pada bulan lalu, karena ada kenaikan di dua subsektor pertanian, yaitu Subsektor Hortikultura sebesar 1,13% dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,94%.

"Sementara itu, tiga subsektor lainnya mengalami penuruan indeks," katanya menambahkan. Tiga subsektor yang dimaksudnya adalah Subsektor Tanaman Pangan, Subsektor Peternakan, dan Subsektor Perikanan yang masing-masing mengalami penurunan sebesar 1,04%, 0,14%, dan 0,25%.

(Baca: Aturan Baru Tarif Pesawat Sudah Pertimbangkan Industri dan Konsumen)

BPS juga mencatat, Indeks Harga yang Dibayar oleh Petani pada Maret 2019, secara nasional naik 0,23% dibanding indeks pada Februari 2019, dari 134,26 menjadi 134,56. Hal ini disebabkan oleh kenaikan nilai di seluruh subsektor pertanian. Pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,29%, Subsektor Hortikultura sebesar 0,26%, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,24%, Subsektor Peternakan sebesar 0,08%, dan Subsektor Perikanan sebesar 0,16%.

Suharyanto mengatakan, melalui indeks ini, dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan. "Serta, fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian," katanya.

(Baca: Suvei BI: Inflasi Akhir Maret 0,14%, Terdorong Harga Tiket Pesawat)

Ada pun, daerah yang mengalami penurunan NTP terbesar adalah Provinsi DKI Jakarta sebesar 2,43% dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami kenaikan tertinggi sebesar 1,41% dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.

Pada Maret 2019, inflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,33%, dengan kenaikan indeks tertinggi terjadi pada kelompok pengeluaran bahan makanan. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Maret 2019 sebesar 111,14 atau turun 0,04% dibanding NTUP bulan sebelumnya.