Bank Indonesia (BI) melakukan penguatan operasi moneter pada Ramadan tahun ini. Penguatan untuk memastikan ketersediaan likuiditas bank, khususnya likuiditas jangka pendek.
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter BI Nanang Hendarsah menjelaskan, BI menerapkan strategi operasi moneter dua sisi atau two way monetary operation. "Tidak hanya melakukan kontraksi, tapi juga ekspansi," kata dia dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (5/7).
(Baca: Yield Obligasi Negara Berpotensi Turun, Rebutan Dana Masyarakat Mereda)
Strategi tersebut mencakup distribusi likuiditas, peningkatan frekuensi lelang dan penambahan tenor untuk instrumen operasi pasar terbuka (OPT). BI melaksanakan lelang OPT ekspansi dan kontraksi dengan tenor satu minggu sampai satu bulan, setiap hari.
Kemudian, BI menambah tenor instrumen OPT ekspansi yaitu pada instrumen term repo menjadi satu minggu sampai tiga bulan, dari sebelumnya satu minggu sampai satu bulan.
BI juga melaksanakan OPT yang lebih terjadwal melalui pengumuman dan pengaturan jadwal lelang operasi pasar terbuka. Hal ini guna memberikan kepastian bagi bank terkait ketersediaan likuiditas dari operasi pasar terbuka ekspansi.
Selain itu, metode lelang instrumen diubah menjadi variable rate tender (VRT) dari sebelumnya suku bunga tetap atau fixed rate tender. Secara rinci, mekanisme VRT dilakukan dengan beberapa langkah.
(Baca: LPS: Dana di Gopay dan OVO Belum Masuk Likuiditas Perbankan)
Dalam metode baru, bank akan mengajukan bidding lelang berupa tingkat suku bunga dan volume bidding. Penetapan pemenang lelang akan ditentukan berdasarkan tingkat suku bunga terendah dan tertinggi serta target likuiditas yang akan diserap/diinjeksi.
Nanang menjelaskan, penguatan operasi moneter ini bertujuan agar distribusi likuiditas semakin merata. Kebijakan tidak mengubah arah (stance) kebijakan moneter BI.
"Karena ada 113 bank di Indonesia tapi likuiditasnya tidak merata. Very segmented dan market line pasar uang antarbank (PUAB) lebih besar dibanding yang lain," kata dia.
Seiring kebijakan ini, BI meniadakan penerbitan Sertifikat Bank Indonesia tenor sembilan dan 12 bulan selama Ramadan. Ini untuk memastikan likuiditas tidak hanya tersimpan pada instrumen OPT berjangka panjang. Kebijakan ini akan dikaji kembali dengan melihat perkembangan ketersediaan likuiditas di pasar.