Jaga Daya Beli, Pemerintah Targetkan Inflasi Harga Pangan hingga 5%

ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Konsumen memilih cabai merah yang dijajakan pedagang di pasar tradisional. Pemerintah menargetkan inflasi volatile food di kisaran 3-5% demi menjaga daya beli masyarakat.
13/2/2020, 18.37 WIB

Pemerintah resmi menetapkan target inflasi volatile food atau harga pangan bergejolak sebesar 4% plus-minus 1%. Penetapan ini bertujuan menjaga inflasi atau indeks harga konsumen (IHK) nasional yang ditargetkan 3% plus-minus 1%.

Inflasi harga pangan bergejolak ini sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti panen, gangguan alam, atau faktor perkembangan harga komoditas pangan domestik maupun global.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, alasan penetapan target inflasi harga pangan bergejolak karena merupakan faktor penyumbang inflasi terbesar.

"Sehingga menjadi perhatian pemerintah dalam menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat," kata Iskandar dalam Konferensi Pers di kantornya, Kamis (13/2).

(Baca: Harga Cabai, Bawang, Beras Naik, Inflasi Januari Ditaksir BI 0,42%)

Iskandar menjelaskan bahwa dalam mencapai target inflasi harga pangan bergejolak, pemerintah akan melakukan beberapa upaya seperti menjaga disparitas harga antar waktu dan antar wilayah.

Upaya ini dilakukan dengan memperkuat empat pilar strategi yang mencakup Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif (4K), sejalan dengan Peta Jalan Pengendalian Inflasi 2019-2021.

Cara lainnya yaitu menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi, terutama menjelang hari besar keagamaan Nasional. "Mengingat kita sudah akan memasuki puasa dan idul fitri," ucap dia.

Selanjutnya, pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) juga akan meperkuat kelembagaan pertanian, disertai peningkatan kapasitas, pembiayaan, dan pengembangan ekosistem pertanian digital.

(Baca: Inflasi Februari Akan Disumbang Kenaikan Harga Cabai dan Rokok)

Selain menetapkan target inflasi harga pangan bergejolak, hasil rapat koordinasi antara pemerintah dengan BI dalam menjaga inflasi nasional yaitu peningkatan efektivitas program-program perlindungan sosial dan penyaluran subsidi tepat sasaran. Hal ini dalam rangka menjaga daya beli masyarakat.

Kemudian, memperkuat sinergi komunikasi untuk mendukung pengelolaan ekspektasi masyarakat, serta memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan, keberhasilan pemerintah dan BI menjaga inflasi 2019 sebesar 2.72% disumbang oleh penurunan inflasi inti sebesar 3,02%, dan minimnya inflasi administered prices sebesar 0,51%.

Sedangkan inflasi harga pangan bergejolak meningkat 4,30%, namun masih terjaga di bawah 5% sesuai kesepakatan high level meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Pusat atau TPIP 2019.

(Baca: Redam Lonjakan Harga, Produksi Cabai Ditarget Naik 7% per Tahun)

“Hal ini berkontribusi positif dalam menjaga daya beli masyarakat, memberikan insentif bagi penanaman modal termasuk investasi, dan meningkatkan daya saing perekonomian,” kata Airlangga dalam Rapat Koordinasi TPIP di Jakarta, Kamis (13/2).

Reporter: Agatha Olivia Victoria