Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hatarto menyebutkan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 6% diperlukan investasi sebanyak Rp 1.200 triliun. Tidak hanya itu diperlukan transformasi ekonomi struktural, salah satunya melalui omnibus law.
"Kalau dikakukan dengan jalur normal, tanpa omnibus, ini seperti Paket 16. Pada kebijakan tersebut ada beberapa yang belum bisa dilaksanakan karena ada koordinasi yang dibatasi," kata dia di Jakarta, Kamis (5/3).
Menurut dia, sistem tersebut diklaim mampu menambah jumlah realisasi investasi sebesar Rp 400 triliun. Adapun, target investasi yang ditetapkan oleh Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) tahun ini sebesar Rp 886 triliun.
Sementara itu, apabila tanpa menggunakan omnibus law maka target investasi yang ditetapkan akan tercapai dalam kurun waktu 10 tahun. Hal ini dinilai sangat lama, mengingat tahun ini perekonomian global masih diliputi berbagai ketidakpastian. "Kalau kita gunakan sistem lama, maka transformasi hanya bisa berjalan 10 tahun. Nah ini tidak dikehendaki," kata dia.
(Baca: Virus Corona Merebak, BI Masih Optimistis Ekonomi RI Tumbuh 5%)
Adapun realisasi investasi Indonesia pada 2019 menurut data BKPM sebesar Rp 809,6 triliun. Angka ini melampaui target yang sebesar Rp 792 triliun. Selama 5 tahun, realisasi investasi Indonesia naik hingga 48,4% dari realisasi 2015 yang sebesar Rp 545,4 triliun.
Sementara jika dibandingkan dengan 2018, realisasi investasi naik 12,24% dari Rp 721,3 triliun. Kontribusi terbesar berasal dari penanaman modal asing (PMA) yang sebesar Rp 423,1 triliun.
Angka ini meningkat 10% dibandingkan dengan 2018 yang sebesar Rp 392,7 triliun. Sementara realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 386,5 triliun, naik 17,6% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 328,6 triliun.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menargetkan pihaknya optimistis dapat merealisasikan target investasi tahun ini dengan dan mengatasi berbagai hambatan, baik karena kendala perizinan, masalah pertanahan, dan regulasi.
"Target ini bukan hal yg mustahil karena kita selesaikan omnibus law. Di situ banyak solusi terhadap regulasi yang tumpang tindih," ujar dia di Jakarta, Rabu (29/1).
(Baca: Wabah Corona Hambat Komunikasi BKPM dengan Investor Asia Timur)