Sri Mulyani Suntik BPJS Rp 3 T untuk Bayar Tagihan RS Tangani Corona

ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Ilustrasi, petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan. Pemerintah akan menyuntikkan dana sebesar Rp 3 triliun agar BPJS Kesehatan mampu membayar tagihan rumah sakit.
2/4/2020, 10.24 WIB

Pemerintah akan menyuntikkan dana sebesar Rp 3 triliun kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Suntikan dana ini diharapkan dapat digunakan untuk membayar tagihan ke rumah sakit.

"Kita berharap BPJS Kesehatan bisa membayarkan seluruh tagihan ke rumah sakit, karena rumah sakit adalah garda terdepan dalam menghadapi virus corona," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi video di Jakarta, Kamis (2/4).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, dana sebesar Rp 3 triliun itu akan berupa subsidi iuran untuk penyesuaian tarif Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Adapun, subsidi ini akan ditujukan kepada PBPU kelas III sebanyak 14 juta orang dan pergeseran ke PBPU kelas III sebanyak 16 juta orang. Sehingga, total PBPU kelas III menjadi sebanyak 30 juta orang.

Sri Mulyani menyebut, tambahan subsidi untuk BPJS Kesehatan harus diberikan pemerintah karena pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. "Ini karena akibat dicabutnya pasal mengenai kenaikan tarif untuk PBPU," ujarnya.

(Baca: Jokowi Gelontorkan Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Hadapi Corona)

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, suntikan dana untuk BPJS Kesehatan ini merupakan bagian dari tambahan belanja dan pembiayaan pada Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2020, untuk penanganan dampak virus corona. Dari tambahan belanja ini, dialokasikan dana sebesar Rp 75 triliun untuk bidang kesehatan.

Selain untuk tambahan subsidi BPJS Kesehatan, dana kesehatan juga dialokasikan untuk insentif tenaga medis pusat sebesar Rp 1,3 triliun dan daerah Rp 4,6 triliun. Insentif tenaga medis ini dialokasikan untuk 132 rumah sakit rujukan yang ada di pusat dan daerah.

"Dokter spesialis Rp 15 juta per bulan, dokter biasa Rp 10 juta, perawat Rp 7,5 juta, tenaga kesehatan lainnya dan bidang administrasi lainnya Rp 5,5 juta. Ini diberikan selama enam bulan," ujarnya.

Anggaran kesehatan sebesar Rp 75 triliun juga dialokasikan untuk santunan kematian tenaga kesehatan, sebesar Rp 300 miliar, serta untuk dana belanja penanganan kesehatan untuk pandemi corona, sebesar Rp 65,8 triliun.

Dana belanja penanganan kesehatan ini, menurut Sri Mulyani, akan digunakan untuk pembelian alat-alat kesehatan serta renovasi rumah sakit. "Termasuk pembangunan rumah sakit di Pulau Galang dan Wisma Atlet yang jadi tempat isolasi," kata Sri Mulyani.

(Baca: Anggaran Jokowi Rp 405 Triliun untuk Melawan Corona)

Reporter: Agatha Olivia Victoria