Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengangkat Didik Madiyono menjadi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang baru. Didik masuk ke LPS menggantikan Destry Damayanti yang diangkat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) pada 7 Agustus 2019.
Pengangkatan Didik tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 56/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS. Ada pun Keppres tersebut menyatakan, Didik Madiyono resmi menjadi Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru terhitung mulai 2 Oktober 2019.
Dalam Surat Keputusan yang sama, orang nomor satu di Indonesia tersebut juga memberhentikan dengan hormat Destry Damayanti sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS.
(Baca: Destry Damayanti Resmi Jadi Deputi Gubernur Senior BI)
Sebelum diangkat menjadi Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru, Didik Madiyono merupakan pegawai LPS. Jabatan Didik terakhir sebelum menduduki kursi Anggota Dewan Komisioner, dirinya menjabat sebagai Direktur Eksekutif Riset, Surveilans, dan Pemeriksaan di LPS.
Dengan demikian, susunan Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru adalah sebagai berikut:
- Anggota merangkap Ketua: Halim Alamsyah
- Anggota merangkap Kepala Eksekutif: Fauzi Ichsan
- Anggota: Didik Madiyono
- Anggota (ex-officio Kemenkeu): Robert Pakpahan
- Anggota (ex-officio Bank Indonesia): Erwin Rijanto
- Anggota (ex-officio OJK): Heru Kristiyana
(Baca: Ikuti BI, LPS Turunkan Bunga Penjaminan Simpanan 0,25%)