BI: Transformasi Digital Dapat Dorong Perkembangan Ekonomi Syariah

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Ilustrasi, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (24/10/2019). Perry menyebut transformasi digital di bidang perbankan dan keuangan dapat mendorong perkembangan ekonomi syariah.
13/11/2019, 19.07 WIB

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebut transformasi digital harus bisa mendorong perkembangan perbankan dan keuangan syariah. Hal tersebut guna menyejahterakan masyarakat dengan sistem ekonomi syariah.

Ia melanjutkan digitalisasi ekonomi dan keuangan syariah akan memudahkan masyarakat yang berada di pelosok daerah. Terutama bagi para petani dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Transformasi digital dapat mempercepat pendanaan ekonomi Islam dari desa kecil saya di Solo, Jawa Tengah, sampai ke Abuja di Nigeria. Cukup sekali klik di handphone," kata Perry dalam acara 6th Indonesia Sharia Economic Festival di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (13/11).

Menurut Perry, terdapat lima upaya dalam transformasi digital guna mempercepat perkembangan ekonomi syariah. Pertama, seluruh layanan perbankan harus dirubah menjadi digital.

Kedua, menggabungkan fintech dengan perbankan. Apalagi kebutuhan akan pendanaan bagi petani dan pelaku UMKM meningkat. Sehingga masyarakat di daerah perlu terhubung dengan perusahaan keuangan digital seperti fintech.

Untuk itu, perbankan dan fintech harus mengembangkan Application Programming Interface (API). "Kami harus standarisasi API, ini yang kami akan lakukan dengan survei API yang ditawarkan asosiasi fintech," katanya.

(Baca: Investor Asing Minati Fintech Syariah hingga Startup Kuliner Indonesia)

Ketiga, mengembangkan banyak startup baru di bidang pertanian, ritel, wakaf, dan UMKM. Keempat, seluruh keuangan syariah harus bisa terhubung pula dengan QR standar Indonesia. Sehingga BI bisa segera menghubungkan lintas pembayaran antar wilayah.

Terakhir, berkolaborasi lintas batas untuk mendukung transformasi digital ekonomi syariah. "Kami akan bekerja sama dalam standar regulator dan keamanan lintas batas untuk mengembangkan digitalisasi dan keuangan syariah," kata Perry.

Berdasarkan data BI, sebanyak 56% dari total populasi Indonesia yang sebesar 268 juta penduduk merupakan pengguna internet. Jumlah tersebut yakni 150 juta orang.

Dari 150 juta orang tersebut, sebanyak 91% menggunakan ponsel. Sedangkan lebih dari 10% dari 150 juta orang sudah memanfaatkan telpon genggam untuk melakukan pembelian daring secara rutin.

BI memproyeksi nilai ekonomi digital Indonesia pada akhir tahun ini akan mencapai US$ 40 miliar dolar AS. Kemudian pada 2025 akan naik menjadi US$ 100 miliar dolar AS.

(Baca: Gaet Empat Investor, Fintech Syariah Alami Prediksi Dapat Rp 20 Miliar)

Reporter: Agatha Olivia Victoria