Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana untuk memasukkan anak-anak usaha perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang asuransi ke dalam induk usaha atau holding BUMN asuransi.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa pihaknya menargetkan pembentukan holding bisa rampung bulan ini. "Kami punya (perusahaan) asuransi banyak," kata Kartika ketika ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (5/2).
Nantinya, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) akan bertindak sebagai induk dari holding yang akan membawahi Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), dan Jasa Raharja.
Sedangkan perusahaan asuransi anak usaha BUMN yang akan masuk ke dalam holding di antaranya Taspen Life, AXA-Mandiri Financial Service, BNI Life, BRI Life, dan lainnya.
(Baca: Holding Asuransi Tanpa Jiwasraya, Bahana Dipilih Jadi Induk)
Tiko, sapaan akrab Kartika, optimistis masuknya anak-anak usaha BUMN tersebut ke dalam holding akan memperkuat transformasi dari sisi keuangan, manajemen risiko, pengelolaan investasi, dan pengelolaan produk-produk asuransi.
Selain itu, holding diharapkan dapat mampu memperkuat aspek aktuarial industri asuransi supaya ke depannya tidak ada lagi produk seperti JS Saving Plan milik Asuransi Jiwasraya (Persero) yang akhirnya berujung pada gagal bayar.
Nantinya akan ada fungsi untuk portfolio investasi, manajemen risiko, dan kepatuhan untuk menghindari terulangnya masalah Jiwasraya. "(Tidak terulang juga) investasi ke saham gorengan, itu akan dipantau dan ada kebijakan baru dari holding," kata Tiko.
Meski demikian, Tiko menjelaskan bahwa Jiwasraya yang masih bermasalah saat ini belum akan masuk ke dalam holding. Dia menegaskan bahwa pembentukan holding ini tidak semata-mata untuk menyelamatkan Jiwasraya tetapi sebagai alat untuk mentransformasi industri asuransi secara keseluruhan.
Namun Jiwasraya telah masuk ke dalam rencana transformasi oleh holding. "Pelan-pelan, nanti akan kami gunakan untuk membayar polis nasabah Jiwasraya juga. Caranya nanti mesti ke panja (Panitia Kerja DPR) dulu, belum bisa di-share," katanya.
(Baca: Pengamat Asuransi Tawarkan Solusi Soal Penyelamatan Jiwasraya)