Investor Asing Agresif, BPJS Kesehatan Malah Pasif di Pasar Saham, Ada Apa?

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan paparannya terkait Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan tahun 2024 di Ballroom BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (14/7/2025).
18/7/2025, 17.53 WIB

Porsi investasi investor institusi di pasar saham domestik masih tergolong rendah. Salah satunya ditunjukkan oleh sikap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang enggan ambil resiko untuk menambah muatan portofolio investasi di saham. 

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) per Mei 2025, kontribusi investor ritel masih mendominasi nilai transaksi harian di pasar saham dengan porsi sebesar 44,3%. Sementara itu, investor institusi lokal hanya menyumbang 16,6%, jauh di bawah kontribusi investor asing yang mencapai 39%. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan institusinya punya regulasi yang ketat untuk mengelola investasi. Ia mengatakan BPJS Kesehatan lebih memprioritaskan risiko dan likuiditas. 

Menurut Ali Ghufron, BPJS Kesehatan juga berhati-hati agar tak terjebak dalam penempatan investasi yang berisiko tinggi seperti yang kerap terjadi pada sejumlah lembaga asuransi.

“Enggak kayak di asuransi-asuransi, mohon maaf ya, kadang-kadang terlalu banyak investasinya yang enggak masuk akal, akhirnya bermasalah, gitu,” kata Ghufron kepada Katadata.co.id, usai paparan publik 2024 di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, dikutip Jumat (18/7).

Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini investasi BPJS Kesehatan di sejumlah instrumen investasi tergolong lumayan tinggi, meskipun tak sebanyak dulu. Selain itu, saat ini Ghufron menyebut enggan menaikan porsi investasi BPJS Kesehatan di saham. 

“Untuk ini [menaikan porsi untuk investasi di saham] belum, masih menahan,” ucap Ghufron.

Saat Katadata.co.id menanyakan berapa porsi investasi BPJS Kesehatan di saham, Ghufron tak merespons. 

Sebelumnya Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan keputusan untuk menempatkan dana di instrumen tertentu sepenuhnya merupakan kewenangan investor sesuai dengan strategi investasi masing-masing investor.

“Kami tentu mendorong agar institusi domestik dapat lebih aktif di pasar modal,” kata Jeffrey ketika dihubungi Katadata.co.id.

Di samping itu, Guru Besar Keuangan dan Pasar Modal FEB Universitas Indonesia (UI), Budi Frensidy, mengatakan investor institusi pada umumnya merupakan investor jangka panjang. Menurut Budi investor institusi bukan trader sehingga cenderung lebih ketat dalam menjaga alokasi aset, termasuk porsi investasi di saham. 

Mengenai BPJS Kesehatan yang enggan meningkatkan investasinya di saham, menurut Budi hal itu lebih didorong adanya ketidakpastian besar terhadap imbal hasil saham. Terlebih jika memperhatikan prospek ekonomi RI ke depannya.

Meski begitu, apabila BPJS Kesehatan  optimistis terhadap pasar saham, seharusnya bisa mempertimbangkan untuk menaikkan porsi investasinya di saham. 

“Mestinya bisa ditingkatkan (porsi investasinya di saham) menjadi 10%,” kata Budi kepada Katadata.co.id, dikutip Jumat (18/7).

Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan justru menambah porsi investasinya di saham. Direktur Pengembangan Investasi BPJS TK Edwin Ridwan sebelumnya menyebut total dana kelolaan BPJS TK hingga Februari 2025 mencapai Rp 790,8 triliun.

Dari jumlah tersebut sebanyak 6,41% ditempatkan dalam instrumen saham. Alokasi ini berada jauh di bawah ambang batas maksimum investasi saham yaitu 50% dari total dana kelolaan berdasarkan regulasi yang berlaku. Kemudian, pada Maret 2025 total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 798,3 triliun dengan porsi penempatan di instrumen saham sebesar 6,81%.

Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per Juni 2025, jumlah investor institusi di pasar modal Indonesia didominasi oleh investor korporasi dengan total 6.589 investor. Di posisi kedua terdapat perusahaan manajer investasi (mutual fund) sebanyak 2.587 investor.

Kemudian kategori lainnya menyumbang 1.227 investor, disusul dana pensiun sebanyak 577, dan lembaga keuangan (financial institution) sebanyak 504. Sementara itu, perusahaan sekuritas tercatat sebanyak 276 investor institusi, perusahaan asuransi sebanyak 194, dan yayasan atau foundation sebanyak 168.

Berikut data jumlah investor institusi per Juni 2025:

  1. Corporate: 6.589 investor
  2. Mutual Fund (Reksa Dana): 2.587 investor
  3. Others: 1.227 investor
  4. Pension Fund (Dana Pensiun): 577 investor
  5. Financial Institution (Lembaga Keuangan): 504 investor
  6. Securities Company (Perusahaan Sekuritas): 276 investor
    Insurance (Perusahaan Asuransi): 194 investor
  7. Foundation (Yayasan): 168 investor




Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila