BEI Suspensi Saham CDIA dan COIN Usai Melesat Lebih dari 300% Sejak IPO

Katadata/Fauza Syahputra
Ilustrasi. Harga saham CDIA dan COIN menembus ARA selama enam hari berturut-turut.
17/7/2025, 09.05 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi atau pengentian sementara terhadap perdagangan saham emiten PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) dan PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN). Harga saham kedua emiten ini telah melesat lebih dari 300% sejak penawaran umum perdana saham atau IPO.

Berdasarkan data perdagangan BEI, Rabu (16/7) kemarin, saham CDIA melesat hingga batas tertinggi atau auto reject atas (ARA) 24,80% ke level Rp 780. Sejak IPO, emiten orang terkaya RI Prajogo Pangestu itu telah melesat hingga 310,53%. 

Saham COIN juga melesat hingga ARA usai naik 24,74% ke Rp 474 per lembar saham. Sejak IPO, sahamnya melambung hingga 374%.

Harga kedua saham emiten ini menembus ARA selama enam hari berturut-turut sejak diperdagangkan di BEI.  ARA merupakan batas kenaikan harga saham tertinggi yang diperbolehkan dalam satu hari perdagangan. Saat saham menyentuh ARA, sistem akan secara otomatis menolak pesanan untuk membeli atau menjual efek. 

Sebelum disuspensi, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan terjadinya pergerakan saham di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA). BEI dalam pengumumannya menyampaikan, suspensi ini dilakukan karena terjadi kenaikan harga saham CDIA dan COIN yang signifikan. Suspensi kedua saham tersebut dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor.  

“PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham CDIA dan COIN pada 17 Juli 2025," demikian tertulis pengumuman BEI, dikutip Kamis (17/1).  

Penghentian sementara perdagangan dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi pertama perdagangan awal pekan ini. Hal itu bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar demi mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di CDIA dan COIN.   

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan,” tulis otoritas BEI.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila