Tembus ARA 6 Hari Berturut-turut, Saham Bayi Naga Prajogo (CDIA) Dipantau BEI

Katadata/Fauza Syahputra
Ilustrasi.
16/7/2025, 11.33 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan terjadinya pergerakan saham di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA) atas saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA). Saham 'bayi naga' milik orang terkaya nomor satu di Indonesia Prajogo Pangestu ini melesat 310,53% sejak IPO.

Harga saham CDIA melesat usai mencatatkan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) di BEI pada Rabu (9/7) lalu. Kehadiran Chandra Daya di BEI menambah deretan gurita bisnis Prajogo yang berstatus terbuka (Tbk). 

Pengusaha yang juga dikenal sebagai salah satu konglomerat Tanah Air atau 'Naga' memiliki sejumlah emiten di bawah Barito Group, yakni PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Petrosea Tbk (PTRO) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN). Ada pula PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) yang bergerak di bidang pengembangan energi baru dan terbarukan. 

CDIA mencatatkan kelebihan permintaan (oversubscription) hingga 563,64 kali dengan total partisipasi 400.126 investor sepanjang masa penawaran. 

Pada debut perdananya, saham CDIA dibuka menembus batas atas atau Auto Reject Atas (ARA) melesat 34,74% ke level Rp 256 per lembar. Volume saham yang diperdagangkan tercatat 328,20 ribu dengan nilai transaksinya Rp 84,02 juta. Lalu frekuensi perdagangannya tercatat sebanyak 270 kali. Adapun kapitalisasi pasar Chandra Daya Investasi saat itu tembus senilai Rp 31,96 triliun. 

Berikut pergerakan saham CDIA yang melejit hingga menyentuh batas tertinggi atau auto reject atas (ARA) selama enam hari beruntun. 

  1. Pada Rabu (9/7) sahamnya tembus ARA 34,74% ke level Rp 256
  2. Pada Kamis (10/7) naik 25% ke harga Rp 320
  3. Pada Jumat (11/7) naik 25% ke Rp 400
  4. Pada Senin (14/7) naik 25% ke Rp 500
  5. Pada Selasa (15/7) naik 25% ke Rp 625
  6. Pada Rabu (16/7) naik 24,80% ke Rp 780

ARA merupakan batas kenaikan harga saham tertinggi yang diperbolehkan dalam satu hari perdagangan. Saat saham menyentuh ARA, sistem akan secara otomatis menolak pesanan untuk membeli atau menjual efek. 

“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham CDIA, perlu kami sampaikan bahwa BEI saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut,” tulis otoritas bursa, Selasa (15/7). 

BEI menyatakan, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Namun, Otoritas Pasar Modal ini  meminta agar investor agar memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa dan mencermati kinerja perusahaan tercatat serta keterbukaan informasinya. 

BEI mengatakan investor juga perlu mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Selain itu, investor harus mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi. 

 
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila