KATADATA ? Emiten konstruksi pelat merah, PT Pembangunan Perumahan Tbk. (PT PP), berencana melakukan penawaran umum saham terbatas dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Perseroan menargetkan dapat memperoleh dana sebesar Rp 8,6 triliun.
Aksi korporasi ini rencananya akan dilakukan pada tahun depan. ?Kalau bisa pada kuartal pertama 2016,? ujar Sekretaris Perusahaan PT PP Taufik Hidayat, seperti dikutip harian Kontan, Senin (9/2).
Penerbitan saham baru ini seiring dengan rencana pemerintah memberikan penyertaan modal negara (PMN) bagi perseroan senilai Rp 4,4 triliun. Artinya pemerintah selaku pengendali perusahaan, akan mengeksekusi 51 persen saham jatah rights issue, dan sisanya akan ditawarkan kepada pemegang saham lain.
Dana hasil rights issue ini rencananya akan digunakan untuk membiayai investasi pembangunan pembangkit listrik, dermaga, dan jalan tol.