Semen Indonesia Bagikan Dividen 40%, Pemerintah Kantongi Rp 628 Miliar

Katadata | Arief Kamaludin
Semen Indonesia akan membagikan dividen Rp 207,6 per Saham
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Ratna Iskana
22/5/2019, 20.33 WIB

PT Semen Indonesia Tbk membagikan dividen kepada pemegang saham sebesar Rp 1,23 triliun atau setara dengan 40 % dari laba bersih tahun buku 2018 senilai Rp 3,08 triliun. Dividen yang dibagikan oleh perusahaan semen pelat merah ini senilai Rp 207,64 per saham.

Semen Indonesia bakal menyetorkan dividen kepada pemerintah Rp 628,1 miliar. Pemerintah memegang 3,02 miliar saham atau setara 51,0 %, sedangkan sisanya sebesar 49% dipegang publik.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Hotel Sheraton, Jakarta, Rabu (22/5). "Kami bakal membagikan dividen tersebut satu bulan dari saat diputuskannya ini," kata Direktur Keuangan Semen Indonesia Doddy Sulasmono usai RUPST.

Sisa laba bersih tahun lalu, setelah dikurangi dividen, sebesar Rp 1,85 triliun akan digunakan sebagai laba ditahan. Dana tersebut hendak digunakan untuk mendukung kegiatan operasional dan pengembangan perusahaan.

(Baca: Demonstrasi 22 Mei Berujung Ricuh, IHSG pada Rabu Turun ke Zona Merah)

Tahun lalu, Semen Indonesia mencatat kinerja positif dengan membukukan pertumbuhan laba bersih 86,9% dibandingkan tahun sebelumnya. Lonjakan laba bersih tersebut ditopang pertumbuhan pendapatan dari Rp 27,8 triliun di 2017 menjadi Rp 30,6 triliun. Beban pokok pendapatan ikut naik dari Rp 19,8 triliun menjadi Rp 21,35 triliun. Laba kotor perusahaan tumbuh dari Rp 7,95 triliun menjadi Rp 9,33 triliun.

Dalam laporan keuangan yang dikutip pada Selasa (2/4), jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan perusahaan juga tercatat ikut mendongkrak laba bersih perusahaan. Mereka mencatatkan pos tersebut naik dari Rp 1,31 triliun di 2017 menjadi Rp 3,51 triliun tahun lalu.

Selain menentukan besaran dividen, RUPST juga memberhentikan dengan hormat Sutiyoso sebagai Komisaris Utama perusahaan dan digantikan oleh Soekarwo. Selain itu, Wahyu Hidayat diganti oleh Lydia Silvanna Sjaman sebagai Komisaris. Ada pun posisi Direktur SDM & Hukum yang sebelumnya dijabat Agung Yunanto beralih ke Tina T Kemala Intan.

Dengan perubahan tersebut, jajaran dewan komisaris usai RUPST menjadi sebagai berikut:
Komisaris Utama: Soekarwo
Komisaris: Hendrika Nora Olsoi Sinaga
Komisaris : Sony Subrata
Komisaris: Astera Primanto Bhakti
Komisaris: Lydia Silvanna Djaman
Komisaris Independen: Mochamad Choliq
Komisaris Independen: Nasarudin Umar

Sedangkn, jajaran direksi yang menjabat usai RUPST adalah sebagai berikut:

Direktur Utama: Hendi Prio Santoso
Direktur Produksi : Benny Wendry
Direktur Strategi Bisnis dan Pengembangan Usaha : Fadjar Judisiawan
Direktur Keuangan : Doddy Sulasmono D
Direktur Pemasaran dan Supply Chain : Adi Munandir
Direktur Engineering dan Project : Tri Abdisatrijo
Direktur SDM dan Hukum : Gina T Kemala Intan.