PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) dan entitas anaknya PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) memutuskan untuk membagikan dividen dengan payout ratio sebesar 50% dari laba bersih tahun buku 2018. Keputusan ini setelah melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar hari ini, Rabu (29/5) di Indofood Tower, Jakarta.
Pada 2018 Indofood membukukan laba bersih sebesar Rp 4,17 triliun, sehingga total dividen yang dibagikan kepada investor mencapai Rp 2,17 triliun. Sedangkan Indofood CBP membukukan laba bersih Rp 4,58 triliun sehingga dividen yang dibagikan sebesar Rp 2,29 triliun.
"Baik Indofood dan Indofood CBP, masing-masing membagikan dividen pay out ratio sebesar 50% dari laba bersih 2018," kata Direktur Indofood Thomas Tjhie usai RUPST.
Thomas menambahkan, dividen yang dibayarkan INDF tersebut sudah termasuk dividen interim yang dibayarkan 29 November 2018 lalu senilai Rp 65 per saham. Rencananya, sisa pembayaran dividen yang senilai Rp 171 per saham akan dibayarkan pada 8 Juli 2019. Sehingga total dividen yang diterima investor sebesar Rp 236 per saham.
(Baca: Ditopang Bisnis Makanan, Laba Bersih Indofood Kuartal I Melejit 13,5% )
Sedangkan Indofood CBP bakal membagikan dividen sebesar Rp 195 per saham, termasuk dividen interim yang sudah dibalikan pada 28 November 2018 senilai Rp 58 per saham. Sehingga sisanya senilai Rp 137 per saham, akan dibayarkan pada 4 Juli 2019.
Dengan demikian, pemegang saham mayoritas Indofood yaitu First Pacific Investment Management Ltd, bakal mengantongi dividen senilai Rp 1,03 triliun atas kepemilikan 4,39 miliar saham INDF. Sedangkan sisanya, kepemilikan Indofood dimiliki oleh pemegang saham publik.
Sementara Indofood selaku induk dari Indofood CBP bakal menerima dividen senilai Rp 1,81 triliun karena mereka memegang 9,32 miliar saham dengan rasio kepemilikan 80%. Sementara, pemegang saham sisanya merupakan pemegang saham publik.
Baik Indofood maupun anaknya, melakukan perubahan jajaran pengurus perusahaan. Di Indofood, RUPST memberhentikan dengan hormat Robert Charles Nicholson dari jabatan Komisaris dan Sulianto Pratama dari Direktur. Selain itu, RUPST mengangkat John William Ryan sebagai Komisaris. Jajaran Komisaris dan Direksi Indofood usai RUPST menjadi:
Komisaris Utama: Manuel Velez Pangilinan
Komisaris: Benny Setiawan Santoso
Komisaris: Christopher Huxley Young
Komisaris: Joseph Hon Pong Ng
Komisaris: John William Ryan
Komisaris Independen: Utomo Josodirdjo
Komisaris Independen: Bambang Subianto
Komisaris Independen: Adi Pranoto Leman
Direktur Utama: Anthoni Salim
Direktur: Franciscus Welirang
Direktur: Thomas Tjhie
Direktur: Taufik Wiraatmadja
Direktur: Moleonoto
Direktur: Axton Salim
Direktur: Joedianto Soejonopoetro
Direktur: Hendra Widjaja
Sedangkan RUPST Indofood CBP mengangkat Sulianto Pratama dan Mark Julian Wakeford sebagai Direktur yang belaku terhitung sejak ditutupnya RUPST untuk sisa masa jabatan sampai dengan penutupan RUPST Perseroan pada tahun 2021. Dengan begitu jajaran Direksi di Indofood CBP adalah sebagai berikut:
Direktur Utama: Anthoni Salim
Direktur: Thomas Tjhie
Direktur: Taufik Wiraatmadja
Direktur: Axton Salim
Direktur: Joedianto Soejonopoetro
Direktur: Hendra Widjaja
Direktur: Suaimi Suriady
Direktur: Sulianto Pratama
Direktur: Mark Julian Wakeford
Direktur: Tio Eddy Hariyanto
(Baca: Lampaui Induknya, Indofood CBP Cetak Kenaikan Laba Bersih 20,5%)