PT PP Properti Tbk (PPRO) akan merilis obligasi tahap pertama senilai Rp 1,2 triliun. Obligasi yang ditawarkan dalam dua seri, yakni Seri A dengan tenor 3 tahun dan bunga 9,40-9,90% dan Seri B dengan tenor 5 tahun serta bunga 9,75%-10,25%.
Direktur Keuangan PPRO Indaryanto mengatakan, perseroan mematok bunga tinggi untuk guna menarik minat para investor. Sebab, perusahaan belum memiliki pembeli siaga (stand by buyer) meskipun sudah memiliki konsumen setia. Obligasi tersebut memiliki peringkat obligasi BBB+ dari lembaga pemeringkat Fitch Ratings.
"Kami sangat kompetitif. Artinya buat pembeli pun buat kami so far tidak masalah," kata Direktur Keuangan Indaryanto di Jakarta, Senin (20/1).
(Baca: Penjualan Turun, Laba PP Properti Kuartal III 2019 Anjlok 31%)
Adapun, pembayaran bunga akan dilakukan setiap tiga bulan. Masa penawaran awal akan dilakukan pada 20 Januari-3 Februari 2020.
Aksi korporasi tersebut merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan II dengan target dana dihimpun tahun ini sebesar Rp 2,4 triliun. Manajemen mengatakan, sekitar 41,94% dana obligasi akan digunakan untuk membayar pokok utang (refinancing) , 32,89% untuk investasi dan pengembangan usaha properti dan 25,17% sisanya untuk modal kerja perseroan.
(Baca: PP Properti Akan Jual Obligasi Rp 534 M, Mayoritas untuk Bayar Utang)
Dalam penerbitan obligasi tersebut, PPRO menunjuk lima penjemin pelaksana emisi obligasi yaitu CIMB Niaga Sekuritas, Ciptadana, Indopremier, Mandiri Sekuritas, RHB Sekuritas dan Trimegah Sekuritas.
Adapun, jadwal penerbitan obligasi PPRO sebagai berikut.
Masa Penawaran Awal: 20 Januari-3 Februari 2020
Perkiraan tanggal efektif: 13 Februari 2020
Perkiraan masa penawaran umum: 17-18 Februari 2020
Perkiraan tanggal penjatahan: 19 Februari 2020
Perkiraan tanggal pembayaran dari investor ke Joint Lead Underwriter (JLU): 20 Februari 2020
Perkiraan tanggal distribusi obligasi dan refund: 21 Februari
Perkiraan tanggal pencatatan obligasi di Bursa Efek Indonesia: 24 Februari 2020