PLN Siapkan Lelang Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Angin Baru

YOUTUBE
Pembangkit Listrik Tenaga Angin (PLTB)
13/7/2019, 13.12 WIB

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sedang mempersiapkan proses pengadaan untuk pembangunan baru Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB). Pembangkit energi terbarukan ini akan dibangun di beberapa daerah di Jawa dan luar Jawa.

Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Harris mengungkapkan rencana ini. Namun, dia belum bisa menjelaskan secara pasti di mana lokasinya.

Selain itu, terdapat 157 lokasi potensial untuk pembangunan pembangkit energi baru terbarukan (EBT) dengan total kapasitas 4.700 Megawatt (MW) yang akan dilelang oleh PLN. " Selain 75 PPA (Perjanjian Jual Beli Listrik) 2017-2018 dengan kapasitas total lebih dari 1.500 MW, terdapat 157 potensi proyek EBT yang akan dilelang," kata Harris, kepada Katadata.co.id, Jumat (12/7).

(Baca: Tak Ada Kebutuhan, PLN Setop Beli Listrik dari PLTB Selama Dua Tahun)

Meski hingga 2020 belum ada PLTB yang akan direncanakan beroperasi secara komersial (Commercial on Date/ COD), namun ia mengatakan dalam waktu dekat ini akan ada tambahan kapasitas untuk PLTB Sidrap Ekspansi. Pembangkit ini terletak di Sindereng Rappang, Sulawesi Selatan.

PLTB Sidrap sebelumnya sudah beroperasi sejak akhir Maret 2018 dengan total kapasitas 75 MW. Kapasitas tersebut dihasilkan dari 30 Wind Turbin Generator atau kincir angin dengan tinggi masing-masing mencapai 80 meter dan panjang baling-baling 57 meter. Satu kincir anginnya mampu menggerakkan turbin berkapasitas 2,5 MW.

(Baca: Proyek 35 Ribu MW Mundur, Pasokan Listrik Diperkirakan Tidak Defisit)

Proyek PLTB ini dikembangkan oleh PT UPC Sidrap Bayu Energi dengan investasi senilai US$ 150 juta. PT UPC Sidrap Bayu Energi merupakan konsorsium yang terdiri dari UPC Renewables Asia I, UPC Renewables Asia III, Sunedison dan Binatek Energi Terbarukan.

Pembangunan proyek ini dilakukan dalam waktu 2,5 tahun atau sejak Agustus 2015. Tingkat komponen dalam negeri (TKDN) PLTB Sidrap ini mencapai 40 persen.

(Baca: Tunggu Kabinet Baru, RUU Energi Terbarukan Dapat Selesai dalam Setahun)