Aturan Disahkan, Ini Cara Cek IMEI dan Legalitas Ponsel Anda

Donang Wahyu|KATADATA
Penulis: Pingit Aria
21/10/2019, 12.09 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menandatangani aturan validasi IMEI pada Jumat (18/10). Aturan ini dibuat untuk membendung peredaran ponsel ilegal.

Aturan ini akan berlaku penuh pada April 2020. Artinya, saat itu ponsel ilegal tak akan lagi bisa digunakan (no signal).

Menteri Komunikasi dan Telematika Rudiantara menyatakan, kebijakan ini diambil, "Untuk memastikan pendapatan negara tidak terganggu dari (sektor) ponsel.”

Selain itu, kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen. Sebab, pengguna ponsel ilegal tidak bisa mendapatkan layanan purnajual.

Sebelum itu, pengguna yang meragukan asal-usul ponselnya dapat mengecek status legalitas IMEI. Kemudian, jika menemukan bahwa ponselnya ilegal atau black market (BM), pengguna dapat melakukan registrasi  sebelum Februari 2020.

(Baca: Aturan IMEI Diteken, Harga Saham Distributor & Perakit Ponsel Meroket)

Berikut adalah cara untuk memeriksa legalitas IMEI ponsel Anda:

Cek kardus

Periksa kardus ponsel, lalu cari stiker IMEI. Jika ada keterangan 'Dirakit di Indonesia' atau 'Diproduksi di Indonesia' maka dapat dipastikan ponsel tersebut bergaransi resmi.

Beberapa produsen seperti Oppo dan Huawei yang tidak merakit ponselnya di Indonesia bekerja sama dengan distributor. PT Indonesia Oppo Electronics dan PT Sat Nusapersada merupakan dua distributor resmi yang memberikan garansi resmi untuk vendor ponsel.

Beli di toko offline atau online resmi

Cara lain agar tak terhindar penjual nakal ponsel ilegal yakni dengan membeli di toko milik vendor atau distributor resmi. Toko-toko ini bisa dijumpai secara offline di berbagai pusat perbelanjaan.

Sedangkan jika Anda membeli secara online, beberapa marketplace seperti Tokopedia, Bukalapak, Shopee, dan Lazada biasanya memberikan tanda untuk toko-toko resmi. Biasanya, pemilik brand resmi akan dikumpulkan di ‘mal’ dengan tanda centang.

Cara periksa validasi nomor IMEI

Jika kardua atau kemasan ponsel Anda hilang, nomor IMEI juga bisa dicek melalui perangkatnya. Hanya, caranya sedikit berbeda untuk tiap merek ponsel.

Untuk pengguna iPhone, Anda bisa mengetahui nomor IMEI perangkat melalui menu pengatran > umum > tentang > telusuri laman tersebut hingga ada informasi nomor IMEI.

(Baca: Aturan IMEI Berlaku April 2020, Potensi Tambah Kas Negara Rp 2 Triliun)

Sedangkan, pengguna Xiaomi bisa menelusuri melalui menu pengaturan > tentang ponsel > status > kode IMEI.

Pemilik ponsel Samsung bisa menelusuri nomor IMEI perangkat melalui menu pengaturan > tentang ponsel > cari kode IMEI.

Setelah mengantongi nomor IMEI, Anda bisa mengecek legalitasnya dengan mengakses situs https://imei.kemenperin.go.id/ Masukkan nomor IMEI ke situs itu, kemudian muncul informasi mengenai legalitas ponsel.

Selain melakukan verifikasi melalui situs resmi, Kemenperin dan Kemenkominfo menjanjikan tengah mengembangkan aplikasi ponsel. Nantinya pengguna bisa menggunakan aplikasi itu untuk mengecek keaslian ponselnya.

Penyumbang bahan: Dorothea Putri (magang)

Reporter: Antara