Microsoft Dapat Kontrak Rp 140 Triliun, Amazon Gugat Pentagon

Ken Wolter|123RF.com
Ilustrasi gedung Amazon di Santa Clara, California, Amerika Serikat.
25/11/2019, 10.24 WIB

Amazon menggugat Departemen Pertahanan Amerika Serikat (AS) atau Pentagon, karena memberikan kontrak senilai US$ 10 miliar atau sekitar Rp 140 triliun kepada Microsoft. Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Federal AS pada akhir pekan lalu (22/11).

Dokumen gugatan yang diajukan berisi informasi hak milik, rahasia dagang, dan informasi keuangan rahasia. “Ini dapat menyebabkan salah satu pihak membahayakan persaingan,” kata Amazon dalam dokumen tersebut dikutip dari Reuters, kemarin (24/11).

Namun perusahaan tidak menjelaskan dasar atas gugatan tersebut. "Catatan dalam protes tawaran ini kemungkinan akan berisi informasi sensitif yang serupa," kata Amazon.

Meski demikian, Menteri Pertahanan AS Mark Esper menolak setiap saran bias terkait keputusan Pentagon memberikan kontrak kepada Microsoft. (Baca: Kalahkan Amazon, Microsoft Raih Kontrak dari Pentagon Rp 140 Triliun)

Microsoft mengatakan, Departemen Pertahanan AS (United States Department of Defense/DoD) menjalankan proses yang terperinci, menyeluruh, dan adil dalam menetapkan pemenang kontrak tersebut. “Yang paling baik dipenuhi oleh kami," kata perusahaan dalam pernyataan resmi melalui email.

Namun, sebelumnya Amazon mengatakan bahwa politik menghalangi proses penawaran yang adil. Hal itu karena Kepala Eksekutif Amazon dan Pemilik Washington Post Jeff Bezos menentang Presiden AS Donald Trump.

Amazon merasa keputusan Pentagon menyerahkan kontrak kerja sama infrastruktur pertahanan atau Joint Enterprise Defence Infrastructure (JEDI) ke Microsoft karena persoalan politik.

Pada Juli lalu, Trump memang mengatakan kepada wartawan bahwa ia mendapat keluhan luar biasa tentang Pentagon dan Amazon. Ia mendapat informasi dari perusahaan lain bahwa proses tender yang dijalankan Pentagon dan Amazon tidak dilakukan kompetitif dan memakan proses yang lama.

(Baca: Microsoft Cortana dan Para Asisten Digital Pesaingnya)

Alhasil, kontrak itu jatuh ke Microsoft. Kontrak selama 10 tahun ini bertujuan membuat Departemen Pertahanan AS menjadi lebih gesit secara teknologi. Dalam pernyataannya, Pentagon menegaskan semua penawaran diperlakukan dengan adil.

JEDI merupakan proyek Departemen Pertahanan AS untuk mengganti jaringan komputer yang sudah tua dengan sistem komputasi awan (cloud) tunggal. Di bawah kontrak tersebut, Microsoft akan memberikan analisis berbasis kecerdasan buatan (artificial intelogence/AI) dan menjadi tuan rumah rahasia militer rahasia di antara perusahaan layanan lainnya.  

Proyek tersebut diharapkan akan memberikan militer akses yang lebih baik ke data dan cloud dari medan perang. (Baca: Layanan Musik Gratis Amazon Pukul Saham Spotify Turun US$ 7,25)

Reporter: Cindy Mutia Annur