Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta agar Google dan perusahaan digital lainnya membangun pusat data terintegrasi dengan sistem pemerintah. Menanggapi hal itu, Amazon Web Service (AWS) mengatakan bahwa data merupakan wewenang pelanggan.
Head of Emerging Technologies AWS APAC Olivier Klein mengklaim, data pelanggannya tersimpan aman di pusat data milik perusahaan karena ada enkripsi. Perusahaan pun tidak bisa membuka data tersebut.
Dalam hal Kominfo meminta pusat data terintegrasi, ia menekankan bahwa pelanggan memegang kendali penuh atas data-datanya. “Properti (data) ini milik pelanggan, bukan AWS. Itu konsep kami," ujar Olivier di Jakarta, Selasa (4/2).
Permintaan integrasi pusat data itu berbarengan dengan upaya Kominfo mengkaji Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Dalam draf RUU itu pun disebutkan bahwa data harus ada di dalam negeri, serta tidak boleh diolah dan/atau dikuasai asing.
(Baca: Menkominfo Minta Google Buat Pusat Data Terintegrasi dengan Pemerintah)
Menanggapi hal itu, Olivier mengatakan bahwa banyak negara menerapkan aturan perlindungan data pribadi. "Hal yang penting dari segala regulasi itu yakni soal siapa yang memiliki data. Apakah pengguna bisa mengatur datanya sendiri? Apakah itu terenkripsi dan bagaimana keamanannya," ujarnya.
AWS mengembangkan beberapa fitur yang memungkinkan pengguna mengelola datanya di sistem mereka. Selain itu, ada pelatihan dan laporan berkala supaya pelanggan memahami perlindungan datanya.
Di Indonesia, AWS juga berencana membuka tiga pusat data di Jakarta dan ditarget beroperasi 2022. Managing Director Asia Pacific AWS Ed Lenta optimistis permintaan layanan komputasi awan (cloud computing) meningkat signifikan dalam beberapa tahun ke depan.
Prediksi itu didukung oleh berkembangnya startup di Tanah Air. Selain itu, perusahaan yang sudah lama hadir (established) mulai mengadopsi teknologi sehingga membutuhkan layanan cloud.
AWS telah menyediakan layanan di 20 wilayah dengan 61 lokasi penyimpanan data atau availability zone. (Baca: Google dan Facebook Bangun Pusat Data di RI, Kominfo Siapkan Aturan)
Sebelummya, Menteri Kominfo Johnny Plate meminta perusahaan digital membangun pusat data terintegrasi dengan sistem pemerintah. Tujuannya, untuk memastikan data pengguna ada di dalam negeri.
"Saya minta Google, mari siapkan pusat data di teritorial di sini. Bersama-sama kami pastikan bahwa Indonesia memiliki pusat data terintegrasi," kata Johnny saat menghadiri acara #Google4ID di Jakarta, pada November lalu (20/11).
Johnny berjanji bakal berdiskusi dengan para ahli dan pemangku kebijakan di beberapa negara terkait penggunaan data. Hal ini untuk memastikan kedaulatan data dan memaksimalkan pemanfaatannya.
(Baca: Pemerintah Target Bisa Simpan Data di Cloud Milik Negara pada 2022)