Apple Diminta Ungkap Daftar Aplikasi Diblokir atas Permintaan Tiongkok

123RF.com
Ilustrasi, simbol Apple Macintosh atas pintu masuk toko Apple di Esplanade, distrik La Defense pada 21 Februari 2015 di Paris, Prancis.
Penulis: Desy Setyowati
26/2/2020, 16.11 WIB

Apple diminta mengungkap rincian aplikasi yang diblokir atas permintaan pemerintah Tiongkok. Perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu dituduh kowtow atau mencari muka ke pemerintah Negeri Panda, dengan memblokir platform tertentu.

Organisasi aktivis SumOfUs mengajukan proposal kepada para pemegang saham Apple terkait hal itu dan memaksa perusahaan membuat komitmen Hak Asasi Manusia (HAM) yang baru. Dua kelompok investor mendukung usulan itu.

Para investor rencananya memutuskan untuk menerima atau tidak pada hari ini. Jika disetujui, komitmen baru Apple terkait HAM dan kewajiban mengungkap daftar aplikasi yang diblokir atas permintaan, berpotensi mengekspos ketegangan antara perusahaan dengan yurisdiksi lain.

(Baca: Google Hapus 600 Aplikasi dari Play Store Terkait Penipuan Lewat Iklan)

Dikutip dari The Guardian, proposal tersebut didukung kelompok tata kelola perusahaan yaitu ISS dan Glass Lewis. Menjelang pertemuan tahunan hari ini, keduanya mengirim laporan kepada klien mereka, yang menjelaskan alasan mendukung proposal itu.

“Kami percaya bahwa akan bijaksana bagi perusahaan untuk menunjukkan transparansi yang ditingkatkan seputar bagaimana perusahaan menghormati hak kebebasan berekspres,” kata manajemen Glass Lewis dikutip dari The Guardian, Rabu (26/2).

Dalam laporan tersebut, Glass Lewis dan ISS menyoroti berbagai pemberitaan tentang Apple yang memblokir beberapa aplikasi berbasis di Tiongkok. Salah satu yang dihapus HKmap.live pada tahun lalu.

(Baca: Google Hapus Aplikasi Pesaing WhatsApp yang Diduga Alat Mata-mata Arab)

Aplikasi itu membantu demonstran di Hong Kong melacak polisi. Media Tiongkok menyebut aplikasi itu berbahaya.

Pada 2016, raksasa teknologi itu juga menghapus layanan iBooks Store dan iTunes Movies dari perangkat milik pelanggan Tiongkok. Pada 2017, aplikasi jaringan pribadi virtual (VPN) yang digunakan warga Tiongkok pun dihapus.

Karena itu, SumOfUs mendorong Apple membuat laporan tahunan tentang kebijakan terkait kebebasan berekspresi dan akses ke informasi. Dewan juga harus mengungkapkan alasan tindakan yang diambil pada tahun lalu, sebagai tanggapan terhadap tuntutan pemerintah atau pihak ketiga yang kemungkinan besar membatasi kebebasan berekspresi atau akses ke informasi.

(Baca: Aplikasi TikTok di India Dihapus oleh Google dan Apple Store)

SumOfUs menilai perlu ada klarifikasi hubungan Apple dengan Tiongkok. Namun, mosi tersebut ditentang oleh dewan Apple, yang meliputi kepala eksekutif perusahaan Tim Cook dan mantan wakil presiden AS Al Gore.

Apple juga telah mengeluarkan pernyataan terkait proposal itu. Perusahaan menerbitkan data transparansi yang mengungkapkan jumlah permintaan pemerintah terkait data pelanggan dan penghapusan aplikasi.

Misalnya, Apple melaporkan bahwa antara Januari dan Juni tahun lalu, 288 aplikasi telah dihapus di Tiongkok daratan karena pelanggaran ‘legal’. Apple menyatakan bahwa sebagian besar permintaan terkait pornografi, konten ilegal, dan perjudian.

(Baca: Perlambat Kinerja iPhone, Apple Didenda Perancis Rp 374,4 Miliar)