WhatsApp Tambah Peserta Panggilan Video, Siap Bersaing dengan Zoom

PXHERE.COM
Ilustrasi WhatsApp
Penulis: Pingit Aria
20/4/2020, 16.02 WIB

Pemakaian aplikasi rapat online terus meningkat seiring dengan banyaknya masyarakat yang beraktivitas di dalam rumah selama pandemi Covid-19. Perusahaan-perusahaan digital pun berlomba untuk berinovasi dalam mendukung karantina. WhatsApp misalnya, memperbarui fitur panggilan video mereka.

Laman yang sering membocorkan fitur baru WhatsApp, WABetaInfo.com, pada Kamis (16/04) lalu mengabarkan bahwa aplikasi milik perusahaan jejaring sosial Facebook itu berencana meningkatkan kapasitas jumlah peserta panggilan video menjadi lebih dari empat orang.

“Anda akan dapat menghubungi keluarga dan teman Anda dengan lebih baik, berkat batas baru panggilan grup, tersedia dalam beberapa pekan ke depan,” cuit WABetaInfo dalam akun resminya di media sosial Twitter.

Seperti yang diketahui, selama ini WhatsApp membatasi jumlah peserta panggilan video hanya empat orang, lebih sedikit ketimbang kapasitas yang ditawarkan oleh para kompetitornya. Kelemahan ini menyebabkan WhatsApp tidak banyak dilirik pelaku work from home (WFH) untuk mengadakan rapat online selama masa pandemi corona.

(Baca: Marak Zoombombing, Ahli TI Beri 6 Tips Hindari Penyusup di Rapat Zoom)

Penambahan kapasitas panggilan video akan dapat dinikmati setelah pengguna memperbarui aplikasi WhatsApp miliknya ke versi 2.20.128 untuk Android, dan versi 2.20.50.23 untuk IOS.  Namun, pembaruan tersebut belum tersedia di Google Play Store maupun App Store hingga saat ini.

Lantas, bagaimana cara melakukan konferensi online dengan fitur panggilan video di aplikasi WhatsApp? Dilansir dari laman resm whatsapp.com, berikut adalah langkah-langkahnya.

Untuk melakukan panggilan video grup dari grup:

  1. Buka grup yang ingin Anda hubungi melalui panggilan video
  2. Ketuk Panggilan Grup
  3. Cari atau pilih kontak yang ingin Anda tambahkan ke panggilan
  4. Ketuk Panggilan Video

Untuk melakukan panggilan video grup dari tab panggilan:

  1. Buka tab panggilan
  2. Ketuk Panggilan Baru, lalu pilih Panggilan Grup Baru.
  3. Cari atau pilih kontak yang ingin Anda tambahkan ke panggilan.
  4. Ketuk Panggilan Video

Untuk melakukan panggilan video grup dari chat individual:

  1. Buka chat dengan salah satu kontak yang ingin Anda hubungi melalui panggilan video
  2. Ketuk Panggilan Video
  3. Setelah kontak tersebut menerima panggilan, ketuk ikon Tambah Peserta
  4. Cari atau pilih kontak lain yang ingin Anda tambahkan ke panggilan. Jika diminta, ketuk Tambah

(Baca: Trafik Internet Naik 20% pada Masa Corona, Operator Kucurkan Rp 1,9 T)

Sebelumnya, pengembangan fitur panggilan video juga dilakukan aplikasi Google Duo. Dilansir dari The Verge, pada 27 Maret lalu aplikasi milik Google itu meningkatkan kapasitas jumlah peserta panggilan video menjadi 12 orang.

Sebelum itu, Google Duo membatasi jumlah peserta konferensi online hanya sebanyak delapan orang. Bahkan, sebelum bulan Mei tahun 2019, kapasitas aplikasi tersebut bahkan hanya memuat paling banyak empat peserta, sebagaimana versi awal WhatsApp.

“Kami bersyukur bahwa Duo membantu pengguna melihat orang yang mereka cintai di seluruh dunia. Kami menyadari panggilan kelompok sangat penting saat ini,” cuit Senior Director of Product Management Google, Sanaz Ahari Lemelson dalam akunnya di media sosial Twitter.

Kendati telah ditingkatkan kapasitasnya, WhatsApp maupun Google Duo tetap hanya efektif untuk melangsungkan konferensi online berskala kecil, mengingat kedua aplikasi tersebut dapat digunakan secara gratis.

Sedangkan pesaing mereka dapat memberikan layanan lebih dengan kapasitas panggilan video lebih besar dengan memungut biaya bulanan. Salah satunya adalah GoToMeetings, yang memungkinkan pengguna dapat menikmati kapasitas hingga 150 orang lewat berlangganan paket termurah seharga US$ 14 per bulan.

Selain itu juga ada Join.me, yang menyediakan kapasitas panggilan video hingga 250 orang dengan biaya langganan US$ 20 per bulan. Tidak hanya kapasitasnya yang lebih besar, GoToMeetings dan Join.me juga lebih cocok untuk dipakai oleh perusahaan bisnis ketimbang WhatsApp atau Google Duo.

(Baca: Pegawai Ancam Demo Pekan Depan, Amazon Kembangkan Alat Uji Covid-19)

Sebab, keduanya menyediakan fitur-fitur yang berguna untuk menunjang konferensi online berskala besar, antara lain fitur merekam tayangan rapat, papan tulis digital, berbagi layar, transkrip otomatis, berbagi file, membuat URL unik, dan sebagainya.

Ada pun aplikasi konferensi online berskala besar yang dapat digunakan tanpa pungutan biaya adalah Zoom. Pengguna gratisan Zoom dapat menikmati kapasitas panggilan video hingga 100 orang dalam durasi terbatas. Jika ingin menambah durasi, pengguna harus menggunakan layanan berbayar.

Zoom juga telah meningkatkan keamanannya, seiring dengan munculnya kasus-kasus peretasan dalam bentuk zoombombing.

Di Indonesia, zoombombing didapati dalam diskusi bertajuk ‘Kolaborasi Multistakeholders Memerangi Hoax dan Disinformasi di Tengah Pandemi Covid-19’ yang diselenggarakan pada 16/4) lalu oleh Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas). Di tengah diskusi, tiba-tiba terdapat pengguna dengan nama samara 'Bin Laden' yang menyusup dan menampilkan video porno saat diskusi sedang berlangsung.

Selain itu, didapati pula data milik lebih dari 500 ribu akun Zoom diperjualbelikan di situs kejahatan dunia maya (dark web) dan forum peretas. Informasi yang ditransaksikan bahkan mencakup alamat email, kata sandi, URL pertemuan pribadi, dan HostKey pengguna.

Data-data tersebut dibanderol US$ 0,002 atau sekitar Rp 31 untuk setiap akun. Bahkan, sebagian akun ditawarkan secara cuma-cuma kepada peretas lain. Akun yang dibeli kemudian dapat digunakan untuk melakukan zoomboombing.

(Baca: Isu Hoaks Tembus 562, Salah Satunya ATM Jadi Sarang Penularan Corona)

Sebelum merebaknya zoombombing, tingkat keamanan aplikasi Zoom juga sudah terlebih dahulu disorot oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Hal ini mendorong Kemkominfo berencana untuk mengembangkan aplikasi serupa.

Pengembangan layanan tersebut turut didukung oleh perusahaan telekomunikasi Telkomsel. “Aplikasi khusus itu kami sedang mempelajari,” kata Menteri Kominfo Johnny G Plate, pada Selasa (7/3) lalu.

Zoom menduduki peringat kedua sebagai aplikasi konferensi online paling populer selama pandemi virus corona. Menurut Statista, pada hingga Maret 2020, aplikasi asal Amerika Serikat tersebut telah diunduh sebanyak 26,9 juta kali dan memiliki 4,3 juta pengguna aktif. Informasi selengkapnya dapat dilihat dalam grafik Databoks berikut ini:

Reporter: Nobertus Mario Baskoro