Dorong Fintech Syariah, Asosiasi & BNI Kembangkan 6 Layanan Pembayaran

Katadata
Ilustrasi, BNI Syariah di Banking Hall BNI Pusat, Jakarta
15/1/2020, 11.54 WIB

Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) dan anak usaha PT Bank Negara Indonesia (BNI), BNI Syariah mengembangkan enam layanan pembayaran (payment gateway). Hal ini bertujuan meningkatkan pelayanan teknologi finansial (fintech) berbasis syariah.

Ketua Umum AFSI Ronald Yusuf Wijaya menjelaskan, industri keuangan syariah menghadapi beberapa tantangan. Salah satunya, bank-bank syariah belum ada yang mencapai kategori BUKU 4. Alhasil, mereka belum bisa mengeluarkan payment gateway sendiri.

Padahal, menurut dia, infrastruktur seperti itu menjadi salah satu pertimbangan investor sebelum berinvestasi di bank maupun fintech syariah. “Karena dengan seperti itu pencatatan lebih cepat dan ini bisa jadi merupakan tantangan mengapa fintech syariah belum mendapat (investasi) dari modal ventura,” kata Ronald di Jakarta, Selasa (14/1).

Karena itu, AFSI bersama dengan BNI Syariah mengembangkan layanan pembayaran yang sesuai dengan syariat. Infrastruktur ini memungkinkan penyaluran dana di fintech syariah untuk ditransfer dari perbankan syariah.

(Baca: Asosiasi Fintech Syariah Target Salurkan Pinjaman Rp 4,6 Triliun)

Hal itu sejalan dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa transaksi di fintech syariah dilakukan melalui bank konvensional. Saat ini, BNI Syariah tengah mengajukan izin ke Bank Indonesia (BI) dan OJK untuk mengembangkan keenam layanan itu.

"Targetnya (diluncurkan) kuartal pertama tahun ini," ujar Ronald.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah optimistis, fintech syariah bakal tumbuh pesat tahun ini. Sebab, jumlah pemain di sektor ini meningkat.

Setidaknya, ada 13 fintech pembiayaan (lending) berbasis syariah yang terdaftar di OJK. Dari jumlah tersebut, satu di antaranya sudah mendapat izin.

Saat ini, ada lima fintech lending syariah yang tengah mendaftar ke OJK. Lalu, ada tiga perusahaan yang mengajukan izin. "Kami optimistis pertumbuhan fintech syariah bakal semakin kuat, dengan porsi sekitar 7-8%,” kata dia.

(Baca: Tren Startup Merambah Pasar Syariah )

Hanya saja, menurut dia, fintech syariah di Indonesia menghadapi beberapa tantangan. Pertama, minim infrastruktur pendukung sepertia ketersediaan bank syariah yang memiliki akun virtual (virtual account), rekening dana lender, digital signature, serta asuransi berbasis syariah. 

"Ini tantangan yang harus segera diselesaikan, dengan begitu fintech syariah bakal bisa 'lari' lebih kencang untuk melayani masyarakat," ujar Kuseryansyah.

Tantangan kedua, fintech syariah harus memperkuat pengalaman pengguna (user experience/UX). “Apabila sudah optimal maka fintech syariah bisa menyalurkan pinjaman lebih optimal juga," ujarnya.

Kuseryansyah mengatakan, ada dua faktor yang dapat mendorong industri fintech syariah yakni kesiapan perusahaan dan ekosistem pendukung. Ia memperkirakan, Indonesia butuh waktu sekitar satu hingga dua tahun untuk meningkatkan kedua faktor tersebut.

(Baca: Gaet Empat Investor, Fintech Syariah Alami Prediksi Dapat Rp 20 Miliar)

Reporter: Cindy Mutia Annur