Berharap Ganti Rugi
Di antara ratusan korban Binomo, tidak semua masuk lewat jalur afiliator seperti Indra Kenz. Erick Buana misalnya, investor asal Depok ini pertama kali menjajal Binomo sejak Mei 2021 silam. Erick mengaku memang pernah untung dari Binomo. Namun belakangan, ia terus merugi. Tidak tanggung-tanggung, uangnya senilai Rp 165 juta melayang begitu saja.
“Saya memang solo trader, tetapi saya termotivasi oleh Doni Salmanan,” kata Erick.
Berbeda dengan sebagian korban Binomo yang berada di bawah asuhan langsung afiliator, Erick melakukan transaksi di Binomo secara mandiri. Ia belajar sendiri melalui video-video tutorial para afiliator tetapi tidak pernah tergabung ke dalam grup trader mereka.
Menurut Finsensius, korban solo trader seperti Erick ini juga membludak jumlahnya. “Kami harus memilah-milah mana yang korban afiliator dan mana yang solo trader,” kata Finsen.
Perbedaan jenis korban ini penting sebab akan mempengaruhi penyelesaian kasus. Menurut Finsen, saat ini korban berharap bisa mendapatkan ganti rugi kepada para tersangka. Korban dari pihak afiliator akan lebih mudah mendapatkan ganti rugi. Namun, bagi solo trader kondisinya lebih rumit.
“Inilah kenapa penting untuk membongkar siapa di balik Binomo. Karena korban solo trader juga butuh kepastian,” ujar Finsen.
Sebagai kuasa hukum korban, Finsen tidak bisa menjamin uang investor yang hilang bisa kembali sepenuhnya. Namun, ia tetap akan mengajukan permohonan penggabungan ganti rugi di pengadilan. Ia berharap aset yang sudah disita bisa dikembalikan kepada para korban.
“Semua tergantung putusan pengadilan," kata Finsen.
Mengembalikan uang investasi yang melayang di investasi ilegal memang bukan perkara mudah. Hal itu juga ditegaskan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Belajar dari kasus seperti penipuan haji dan umrah First Travel serta Koperasi Langit Biru, uang korban hilang begitu saja. Pasalnya, dana yang dihimpun pelaku biasanya dipakai untuk kepentingan pribadi.
"Itu tidak dipergunakan untuk bisnis yang memiliki revenue, sehingga dia menjadi sesuatu yang mati. Tidak bergerak," tutur Ivan dalam rapat dengan DPR, Maret silam.
Saat ini paguyuban korban Binomo cuma bisa menanti titik terang penanganan kasus oleh Kepolisian. Mengingat skala masif modus operandi yang dijalankan, Finsensius meyakini masih ada banyak misteri yang harus diungkap oleh aparat penegak hukum.