Kereta Api Indonesia (KAI) akan mengembangkan sistem otomatis untuk harga tiket kereta. Nantinya, harga tiket bisa berubah secara otomatis sesuai kondisi. Misalnya, harga tiket menjadi semakin mahal bila dibeli mendekati hari keberangkatan.
"Nanti orang beli tiket 30 hari dengan 15 hari atau lima hari itu harganya beda. Kami akan kembangkan sekarang," ujar Direktur Keuangan KAI Didiek Hartantyo di Jakarta, Senin (11/11).
Selain itu, KAI mempertimbangkan untuk membatasi waktu pembelian tiket kereta dari paling lama 90 hari menjadi 30 hari sebelum keberangkatan.
(Baca: Peremajaan 672 Kereta, PT KAI Bakal Terbitkan Obligasi Sebesar Rp 2 T)
Didiek menjelaskan, meski tarif akan semakin mahal mendekati waktu keberangkatan, tetapi akan ada tarif batas bawah dan tarif batas atas sehingga harga tetap terkendali.
Selain perubahan sistem harga dan masa pembelian tiket, KAI akan melakukan peningkatan layanan untuk angkutan penumpang dan barang. Ini dilakukan dengan peremajaan 670-an kereta yang sudah berusia di atas 30 tahun dan pembelian lokomotif baru.
(Baca: Pendapatan KAI Hingga Semester I Turun 8,4% jadi Rp 12,1 Triliun)
Seiring berbagai rencana kerja ini, KAI pun akan menerbitkan surat utang dengan target dana perolehan Rp 2 triliun. Sebanyak Rp 800 miliar untuk peningkatan kinerja, sedangkan Rp 1,2 triliun untuk pembiayaan utang kembali (refinancing).
"KAI akan mendapatkan pernyataan efektif dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) pada 5 Desember 2019, dan melakukan penawaran umum pada 6-9 Desember 2019," ujarnya.